Gojek Berikan Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui GoService

- 13 Juli 2020, 17:30 WIB
Gojek/DOK. PR /null
Gojek/DOK. PR /null /Henoh Prastowo/

Baca Juga: Sempat Kabur, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor dibekuk Polisi

Baca Juga: Tekanan Membuat Facebook akan Blokir Iklan Pemilu

Sementara itu, Kasubdit BPKB Direktur Regident Korlantas Kepolisian Republik Indonesia Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto mengatakan, pihaknya mengapresiasi kehadiran layanan GoService untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat dan administrasi kendaraan bermotornya.

"Tentu kami dari pihak Korlantas dengan senang hati bekerja sama dengan semua pihak untuk meningkatkan pelayanan agar lebih aman cepat," katanya.

Dikutip lensapurbalingga.com dari Antara, kehadiran layanan GoService merupakan kolaborasi antara Gojek dan JumpaPay, penyedia jasa profesional untuk sejumlah perusahaan besar yang telah terdaftar secara resmi di beberapa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), dalam menghadirkan layanan dengan konsep bisnis Third Party Platform.

Baca Juga: Unjuk Rasa, Pekerja Seks Minta Bordil Dibuka Kembali di Jerman

Baca Juga: Nekad! Pandemi Covid-19 Tak Halangi Sejumlah Pejabat BUMN Ikut Saturday Ride PNM Vespa Club

Baca Juga: Kegiatan Belajar Mengajar Secara Tatap Muka, Hanya 8 Wilayah yang Diizinkan di Jateng

CEO dan Founder JumpaPay Zulfan Fajar menyambut baik kerja sama dengan Gojek.

Dia juga memastikan bahwa di tengah pandemi Covid-19, JumpaPay beroperasi dengan mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x