Tanda Tangan Petisi Blacklist Ayu Ting Ting Hampir Tembus 150 Ribu, Netizen Makin Gaduh Hingga Singgung KPI

- 18 Agustus 2021, 15:19 WIB
Foto Ayu Ting Ting dan logo KPI.
Foto Ayu Ting Ting dan logo KPI. /kolase foto/akun Instagram @ayutingting92, KPI.go.id

Lensa Purbalingga - Petisi blacklist Ayu Ting Ting yang dicetuskan Putri Maharani makin mendekati angka 150 ribu tandatangan. Netizen pun mulai menyinggung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Salah satu Netizen dengan nama akun Feny mempertanyakan soal respon KPI terhadap Ayu Ting Ting.

"Ada apa dgn KPI, Media dan Stasiun TV, Terutama Trans TV ? Kenapa Ayu ting2 diperlakukan Khusus ? Petisi ini sudah hampir mencapai 150.000 Tanda tangan, tetapi tidak digubris," tulis akun Feny, seperti dikutip dari link Petisi blacklist Ayu Ting Ting di Change.org.

Sementara sebagian netizen menilai, bahwa petisi blacklist Ayu Ting Ting ini dirasa kurang tepat sasaran.

Baca Juga: Petisi Ayu Ting Ting Capai 123 Ribu, Ini Ancaman Ayah Rozak dan Umi Kalsum kepada Nitizen

"Tujuan akhir bikin petisi nya tidak tepat sasaran seharusnya ditunjukkan pada lembaga terkait penyiaran KPI," ucap akun renaldy firman.

Perlu diketahui, KPI merupakan lembaga independen yang berfungsi sebagai regulator penyiaran di Indonesia.

Lembaga yang didirikan sejak tahun 2002 lalu ini, bertujuan untuk mengatur segala hal mengenai penyiaran dan pemanfaatannya yang diarahkan untuk kemaslahatan publik.

Baca Juga: Pakai Baju Adat Sumbar di Hari Kemerdekaan Indonesia 2021, Puan Maharani Jadi Pembaca Teks Proklamasi

Hal tersebut berdasarkan Undang Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x