"Bila diperlukan, dalam waktu dekat PMI DKI Jakarta akan mengambil langkah hukum atas pencemaran nama baik ini," tulis PMI DKI Jakarta.
Ia menekankan jika poster tersebut bukan dari pihaknya, dan siap membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Baca Juga: Kronologi Bentrok PSHT dan PP di Kebumen, Berakhir Damai
Palang Merah Indonesia (PMI) siap mengambil langkah hukum usai namanya dicatut dalam poster duka cita untuk Megawati.*
Sebelumnya tersiar kabar bahwa Megawati masuk rumah sakit dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).
Sampai saat ini, PDIP pun dengan tegas membantah jika mantan Presiden Republik Indonesia tersebut tengah sakit.***(Wahyudi)