Ditetapkan Jadi Tersangka, Dhea OnlyFans Akui Terdesak Kebutuhan Ekonomi

- 26 Maret 2022, 17:08 WIB
Dhea OnlyFans.
Dhea OnlyFans. /Istimewa via Polda Metro Jaya/

Lensa Purbalingga - Konten kreator Gusti Ayu Dewanti alias Dhea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan, penetapan status Dhea Onlyfans ini dilakukan usai menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

"Ya baru saja penyidik ​​melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan kita sudah melakukan gelar dan kemudian kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Auliansyah, pada Sabtu 26 Maret 2022, seperti dikutip dari PMJnews.

Dari hasil pemeriksaan, Dhea mengaku secara sengaja membuat dan menyebarkan konten foto dan video syurnya di Platform OnlyFans.

Baca Juga: Sholat Istisqa: Doa Minta Turun Hujan yang Penuh Berkah, Lengkap dengan Bacaan dan Artinya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, dalam proses pembuatan konten porno tersebut dilakukan Dhea bersama pacarnya.

"Yang bersangkutan memang mengakui membuat foto dan video asusila bersama kekasihnya," ujar Zulpan.

Zulpan juga menjelaskan, terkait foto dan video syur yang dibuat dan disebarkan di OnlyFans tersebut dilakukan Dhea atas dasar desakan ekonomi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier 27 Maret 2022: Aries Miliki Bakat Terpendam, Libra Jaga Hubungan Baik

"Beberapa foto dan video itu dibuat secara sengaja dan didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan untuk mendapat uang," bebernya.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x