5 Film Indonesia yang Dilarang Tayang di Tanah Air

- 21 Agustus 2020, 23:21 WIB
Ilustrasi film./Pixabay.com
Ilustrasi film./Pixabay.com /

Baca Juga: Moro Acc Purbalingga Berikan Garansi 1 Tahun untuk Produk Ini

2. Something in the Way (2013)

Cuplikan film Something in the Way./YouTube.com/MuvilaTrailerID
Cuplikan film Something in the Way./YouTube.com/MuvilaTrailerID

Film ini disutradarai oleh Teddy Soeraatmadja yang mengisahkan Ahmad (Reza Rahadian) sebagai supir keras kepala dan supel yang dihadapkan dengan permasalahan kehidupan yang menguji keimanannya dan Kinar (Ratu Felisha), pekerja seks komersial yang membuat Ahmad jatuh hati padanya.

Film ini dilarang tayang di Indonesia karena mengandung unsur seksualitas dan konflik iman seseorang. Namun, film ini menorehkan prestasi dengan masuk World Premiere dalam Berlin International Film Festival (Berlinale) ke-63 pada 2013.

3. Pocong (2006)

Pocong./imdb.com
Pocong./imdb.com

Film horor Pocong yang disutradarai oleh Rudi Soedjarwo dan dirilis pada 2006 ini dilarang tayang oleh Lembaga Sensor Film (LSF) karena memiliki unsur sensitif, yakni kerusuhan Mei 1998. Selain itu, dalam film ini juga terdapat adegan pelecehan seksual yang brutal.

4. Senyap (2014)

Senyap./arahjuang.com
Senyap./arahjuang.com

Film ini sama dengan Act of Killing, yakni sama-sama disutradarai oleh Joshua Oppenheimer. Film ini dilarang tayang di Indonesia karena mengangkat tema setelah eksekusi massal pada 1965 - 1966 dan G30S PKI.

Baca Juga: Pasien Positif Corona Di Purbalingga Bertambah Menjadi 15 Orang

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah