5 Film Indonesia yang Dilarang Tayang di Tanah Air

- 21 Agustus 2020, 23:21 WIB
Ilustrasi film./Pixabay.com
Ilustrasi film./Pixabay.com /

Lensa Purbalingga - Dunia perfilman Tanah Air kembali menggeliat usai beberapa hari yang lalu sebuah film pendek berjudul Tilik mengguncang jagat dunia maya terutama Twitter.

Namun, perlu diketahui bahwa ada beberapa film berlatar Indonesia yang dilarang tayang di negerinya sendiri karena film-film tersebut tak sesuai dengan norma-norma dan nilai yang ada di Indonesia.

Berikut 5 film Indonesia yang dilarang tayang di Tanah Air:

Baca Juga: Update 20 Agustus 2020: Kasus Positif di Indonesia Bertambah 2.266, Total Ada 147.211

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, 4 Kecamatan di Cilacap Jadi Sasaran Tim Wash PMI

Baca Juga: Ernest Prakasa dan Joko Anwar Puji Film 'Tilik', Semenarik Apa?

1. The Act of Killing (201)

The Act of Killing./carnegiecouncil.org
The Act of Killing./carnegiecouncil.org

Film ini mengisahkan sisi lain dari kehidupan di Indonesia pascatragedi G30S PKI yang melakukan pembantaian massal pada 1965.

Film ini disutradarai Joshua Oppenheimer yang berasal dari Amerika Serikat. Meski dilarang tayang di Indonesia, ternyata film ini berhasil meraih penghargaan film dokumenter terbaik di British Academy Film and Television Arts Awards 2013.

Baca Juga: Moro Acc Purbalingga Berikan Garansi 1 Tahun untuk Produk Ini

2. Something in the Way (2013)

Cuplikan film Something in the Way./YouTube.com/MuvilaTrailerID
Cuplikan film Something in the Way./YouTube.com/MuvilaTrailerID

Film ini disutradarai oleh Teddy Soeraatmadja yang mengisahkan Ahmad (Reza Rahadian) sebagai supir keras kepala dan supel yang dihadapkan dengan permasalahan kehidupan yang menguji keimanannya dan Kinar (Ratu Felisha), pekerja seks komersial yang membuat Ahmad jatuh hati padanya.

Film ini dilarang tayang di Indonesia karena mengandung unsur seksualitas dan konflik iman seseorang. Namun, film ini menorehkan prestasi dengan masuk World Premiere dalam Berlin International Film Festival (Berlinale) ke-63 pada 2013.

3. Pocong (2006)

Pocong./imdb.com
Pocong./imdb.com

Film horor Pocong yang disutradarai oleh Rudi Soedjarwo dan dirilis pada 2006 ini dilarang tayang oleh Lembaga Sensor Film (LSF) karena memiliki unsur sensitif, yakni kerusuhan Mei 1998. Selain itu, dalam film ini juga terdapat adegan pelecehan seksual yang brutal.

4. Senyap (2014)

Senyap./arahjuang.com
Senyap./arahjuang.com

Film ini sama dengan Act of Killing, yakni sama-sama disutradarai oleh Joshua Oppenheimer. Film ini dilarang tayang di Indonesia karena mengangkat tema setelah eksekusi massal pada 1965 - 1966 dan G30S PKI.

Baca Juga: Pasien Positif Corona Di Purbalingga Bertambah Menjadi 15 Orang

5. Lady Terminator (1989)

Lady Terminator./imdb.com
Lady Terminator./imdb.com

Banyak orang yang tidak percaya bahwa film ini merupakan garapan sutradara Indonesia yakni Tjut Djalil.

Lady Terminator menceritakan sebuah kisah tentang pembalasan Nyi Roro Kidul. Peran utama film ini bernama Tania yang kerasukan Nyi Roro Kidul yang mendapatkan kekuatan mistis untuk membalas dendam.

Dalam film ini, Tania dipersenjatai dengan AK-47 yang digunakan untuk membunuh semua yang bertentangan dengan dirinya.

Baca Juga: Tempo.co Diretas Oknum yang Coba Bungkam Kerja Jurnalistik

Film ini dilarang tayang karena mengandung unsur kekerasan dan seks.

Itulah film-film berlatar Indonesia yang justru dilarang di negaranya sendiri.***

Editor: Majid Ngatourrohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah