Dugaan Kasus Korupsi Dana APBD Kecamatan Purbalingga, Empat PNS Diperiksa Kejari

23 Maret 2021, 10:07 WIB
Kantor Kecamatan Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Empat pegawai negeri sipil (PNS) Kecamatan Purbalingga diperiksa Kejaksaan Negeri Purbalingga, Senin 22 Maret 2021.

Mereka diperiksa oleh penyidik terkait dugaan kasus korupsi dana APBD tahun 2017-2020 Kantor Kecamatan Purbalingga.

Baca Juga: Ciptakan Iklim Usaha dan Kepariwisataan yang Lebih Kondusif, Tiwi Serahkan Raperda ke DPRD Purbalingga

Kepala Seksi Intelijen Indra Gunawan SH membenarkan hal tersebut. Empat saksi yang diperiksa merupakan para pegawai struktural di kecamatan.

Masing-masing berinisial TK, K, S, dan EA.
TK merupakan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tahun 2017 -  2020.

Baca Juga: Viral video Oknum Polantas Purbalingga Diduga Lakukkan Pungli, Ini Kata Kapolres

"K selaku Sekretaris Kecamatan Purbalingga saat ini, S selaku Bendahara Pengeluaran Kecamatan Purbalingga saat ini, dan EA selaku Sekretaris Kecamatan Purbalingga dari Bulan April 2018 s.d Juli 2019," ungkapnya.

Dijelaskan, sampai saat ini baru tahap pemeriksaan saksi. Tim penyidik belum menetapkan tersangka pada kasus ini.

Baca Juga: Mengejutkan! Viral Video Pria Berseragam Polisi di Purbalingga Diduga Lakukan Pungli, Ini Faktanya

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Kecamatan Purbalingga," jelasnya.

Pekan lalu, tim Kejari Purbalingga telah melakukan penggeledahan di ruang kerja dan rumah pribadi Camat Purbalingga berinisial RM.

Baca Juga: Melalui Corporate Farming, Ini Cara Mensejahterakan Petani

Langkah itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana APBD di Kecamatan Purbalingga.

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Masing-masing kantor Kecamatan Purbalingga termasuk ruang kerja Camat  dan rumah pribadi Camat Purbalingga yang ada di RT 2 RW 4 Perumahan Abdi Negara Kelurahan Bojanegara.

Baca Juga: Mengaku Bisa Memindahkan Janin, Dukun di Kebumen Setubuhi Pasiennya Sebanyak Tiga Kali

"Ini tahapan yang kami lakukan sebelum pemanggilan saksi,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purbalingga, Tandyo Sugondo SH.

Dalam penggeledahan di kantor kecamatan yang berlokasi di Kelurahan Penambongan tersebut, tim juga masuk dan melakukan penggeledahan di ruang kerja camat. 

Baca Juga: Tragis! Trobos Palang Pintu, Pemuda Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api

Sejumlah berkas diambil dan diangkut ke dalam mobiloperasional kejaksaan.

“Berkas-berkas tersebut diantaranya terkait penggunaan anggaran dan laporan bendahara. Ini masih kami rinci dan inventarisir,” katanya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler