Lensa Purbalingga - Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengaku akan menyiapkan tempat pemakaman khusus jenazah pasien Covid - 19.
Dikatakan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, lokasi pemakaman yang disiapkan yaitu Kuburan Mbulu, yang berlokasi tidak jauh di belakang kantor KPU Purbalingga, desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang.
"Jadi tadi juga ada usulan yah, kalo ada penolakan untuk penguburan jenazah Covid - 19 bagaimana?," katanya usai rakor di Peringgitan Pendopo Dipokusumo, Rabu, 16 Juni 2021.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Desa Manduraga Purbalingga Sempat Lockdown
Lebih lanjut Bupati Tiwi menjelaskan lokasi pemakaman tersebut merupakan tanah milik Pemkab Purbalingga.
"Kita punya tanah Pemda di belakang KPU. Iya makam, itu nanti akan kita fokuskan untuk pemakman khusus Covid 19," ucapnya.
Baca Juga: Kegiatan Masyarakat di Purbalingga Kembali Diperketat Mulai Senin Minggu Depan, Hajatan Dilarang
Pihaknya menerangkan bahwa penyiapan lokasi pemakaman khusus tersebut sebagai bentuk kesiapan Pemerintah apabila terjadi penolakan oleh masyarakat sekitar.
"Makam khusus Covid ketika memang ada jenazah yang mungkin tidak diterima oleh lingkungan sekitar harus ada alternatif lain," tandasnya.
Baca Juga: Ayah Rojak jadi Bulan-bulanan Netizen, Ayu Ting Ting Akhirnya Angkat Bicara
Seorang petugas pemakaman Covid 19 yang tidak ingin namanya disebut, mengatakan, selama ini di kabupaten Purbalingga tidak ada penolakan jenazah yang meninggal akibat virus corona.
"Nggak ada kalo penolakan jenazah. Yang ada itu kebanyakan penolakan dimakamkan secara protokol kesehatan," katanya.
Pihaknya menyebut, hal itu kerap terjadi lantaran warga di lingkungan sekitar mengira jenazah korban Covid - 19, adalah di Covid kan.
"Rata-rata termakan hoax dikira pasien ini di Covid kan, karena mereka ngga percaya sama Covid 19," pungkasnya.***