Penularan Covid-19 Terus Meningkat di Purbalingga, PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 5 Juli Mendatang

29 Juni 2021, 07:41 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kabupaten Purbalingga dipastikan diperpanjang hingga 5 Juli mendatang. Pasalnya, kasus penularan Covid-19 terus saja meningkat dari hari ke hari.

Kebijakan ini diambil sesuai dengan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur Jateng tentang perpanjangan PPKM mikro untuk pengendalian Covid-19 di Jawa Tengah. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran dengan Nomor 300 12064 Tanggal 24 Juni 2021.

"Memerhatikan dinamika perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga yang terus meningkat, dengan ini PPKM Mikro yang diperketat sejak 15 Juni hingga 28 Juni, diperpanjang pelaksanaannya sampai dengan 5 Juli 2021 mendatang," kata Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, Senin 28 Juni 2021.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Mencurigai Ada Pengondisian Pasien Positif Covid-19

Adapun poin-poin pelaksanaannya masih sama. Antara lain pemberlakukan kerja di rumah hingga 75 persen, pengaturan jam kerja untuk karyawan pabrik, pemberlakuan jam malam mulai pukul 22.00-04.00 WIB, penutupan total objek wisata dan penutupan alun-alun serta area publik pada Sabtu dan Minggu.

"Satgas Covid-19 berhak membubarkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan," tegasnya.

Baca Juga: Videonya Viral di Medsos, Ini Klarifiksi Bupati Banjarnegara

Tiwi mengatakan, guna mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19, pihaknya meminta penambahan fasilitas isolasi di dua Rumah Sakit Umum Daerah Yakni di RSUD Goeteng Taroenadibrata dan RSUD Panti Nugroho. Selain itu, fasilitas isolasi terpusat juga telah disiapkan bagi pasien dengan gejala ringan di gedung bekas SMPN 3 Purbalingga.

"Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan intensif," terangnya.

Baca Juga: Turnamen Sepak Bola Piala Wali Kota Solo 2021 Ditunda, Kenapa? Ini Penjelasannya

RSUD Goeteng Taroenadibrata saat ini tersedia 72 tempat tidur untuk pasien Covid-19. Rencananya akan disiapkan lagi sebanyak 16 tempat tidur. Untuk RSUD Panti Nugroho, saat ini terdapat 28 tempat tidur ruang isolasi. Rencananya akan ditambah lima sampai sepuluh tempat tidur untuk pasien Covid-19.

Tiwi menambahkan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan rumah sakit swasta untuk mengantisipasi kebutuhan ruangan isolasi bagi pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat. Ia mengimbau kepada masyarakat agar terus waspada dan selalu taat protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. Termasuk mengurangi mobilitas. Sehingga penularan bisa dihindari dan diminimalisir,” kata dia.

Baca Juga: Kecamatan Kalimanah Memiliki Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi di Kabupaten Purbalingga

Perlu diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, hingga Sabtu, 26 Juni 2021, terdapat 1.167 kasus aktif Covid-19 di Purbalingga. Adapun 189 dirawat di rumah sakit dan 978 menjalani isolasi mandiri.***(Gilang).

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler