Viral Warganet Pertanyakan Perpanjangn SIM C Tidak Sesuai Slogan, Ini Kata Kasat Lantas Polres Purbalingga

5 Agustus 2021, 19:39 WIB
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo. /Kurniawan./

Lensa Purbalinggga - Sempat viral di media sosial warganet menanyakan kenapa perpanjangan SIM C tidak sesui slogan dan dikenakan biaya kesehatan serta psikologi.

Menanggapi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga menjawab pertanyaan warganet yang sempat viral di media sosial Facebook.

Baca Juga: Kecelakaan Kerja, Seorang Warga Purbalingga Tersengat Listrik Saat Pasang Atap Baja Ringan

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo menyampaikan, untuk biaya pembuatan SIM C memang Rp 75.000,-. Biaya itu dibayarkan melalui BRI.

Namun sebelumnya, masyarakat yang hendak mengurus SIM perlu cek kesehatan. Sejak tahun 2020 diberlakukan juga syarat tes psikologi.

"Perkap nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM, meliputi kesehatan jasmani dan rohani ada di Pasal 10," katanya, Kamis 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Penyidikan Dugaan Kasus Korupsi Kecamatan Purbalingga Belum Rampung, Kajari Purbalingga Keburu Diganti

Rizky menerangkan, mengenai tes kesehatan sebenarnya setiap fasilitas kesehatan (Fakes) bisa dijadikan rujukan syarat pembuatan SIM.

Dan juga untuk psikoligi sebenarnya sama. Baik fakes maupun psikologi yang sudah mendapat rekomendasi dari pusat.

"Fakes harus sudah mendapatkan rekomendasi dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdokkes Polri)

Kesehatan dan psikologi persyaratan untuk pendaftaran pengurusan SIM, sesuai dengan pasal 24 Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012," jelasnya.

Baca Juga: Warganet Pertanyakan Uang Pembayaran Blokir Kendaraan ke Samsat Purbalingga Termasuk Pungli Atau Resmi

Mengenai tarifnya, ketentuan itu telah diatur pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Jadi terkait jasa medik, yaitu kesehatan dan Psikologi itu berdiri sendiri artinya bukan bagian dari Polri," terangnya.

Baca Juga: Begal Ditangkap Warga Saat Beraksi di Jalan Raya Karanganyar-Kertanegara Purbalingga

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial Facebook, warganet mempertanyakan kenapa biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak sesuai yang ada di slogan.

Akun Facebook Agus Waluyo menanyakan kenapa perpanjangan SIM dalam slogan Rp 75.000, namun ada biaya tambahan seperti untuk kesehatan Rp 60.000, dan psikolig Rp 50.000.

Baca Juga: Viral, Warganet Pertanyakan Kenapa Biaya Perpanjangan SIM C Tidak Sesuai Slogan

Akun Facebook Agus Waluyo dalam postingannya yang di unggah di group Facebook Suara Purbalingga Perwira (SUPER), Minggu 1 Agustus juga menuliskan narasi:

Perpanjangan SIM C,di slogan Rp.75000, tetapi kenyataan, tapi boong....eh begitu aku perpanjang, SIM C, jebule,ana tes kesehatan 60.000 trus tes psikologi 50.000,trus cek gol darah angger urung ngrti...

Terakhir ke BRi byar 75000,Jadi total habisnya berarti udu 75000,alias 185000.00/Klo yg 60.000 dan yg 50 000 itu masuknya ke mana ya uang nya kira kira......, klo yg 75000 udah jelas masuk ke negara.....

"Adakah yg bisa menjelaskan, maklum lah aku rakyat cilik anu ora ngrti ya ddi tkon, ben ddi ngrti...," tulisnya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler