Polisi Tindaklanjuti Aduan Nasabah Merasa Jadi Korban Penipuan Oleh Koperasi Rizky Abadi Cabang Purbalingga

12 Oktober 2021, 11:29 WIB
Nasabah Koperasi Rizky Abadi didampingi Pengacara Senentyo saat melapor ke Polres Purbalingga, Jumat sore 8 Oktober 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Menindaklanjuti pengaduan nasabah yang merasa jadi korban penipuan oleh koperasi Rizky Abadi, Polres Purbalingga akan memintai keterangan para nasabah.

Rencananya Polres Purbalingga akan memintai keterangan para nasabah yang merasa jadi korban penipuan oleh koperasi Rizky Abadi mulai Selasa 12 Oktiber 2021 dan Rabu 13 Oktober 2021.

"Langkah itu dilakukan untuk mengetahui pokok persoalan terkait pengaduan para nasabah yang merasa menjadi korban penipuan," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov, Senin sore 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Kepala Kantor PT Pos: Koperasi Rizky Abadi Sudah Tidak Berkantor di Kantor PT Pos Purbalingga

Lebih lanjut Gurbacov Menyampaikan, tahap Pertama kami akan memanggil pelapor untuk kami klarifikasi. Kami ingin mengetahui sejelas-jelasnya tentang persoalan ini..

"Tahap pertama kita panggil nasabah yang mengadu untuk klarifikasi. Kami ingin tahu sejelas-jelasnya persoalan ini," ungkapnya.

Baca Juga: Prabowo Subianto akan Kembali Diusung menjadi Capres oleh Gerindra

Diberitakan sebelumnya, Merasa jadi korban penipuan oleh Koperasi Rizky Abadi, sejumlah nasabah koperasi tersebut melapor ke Polres Purbalingga, Jumat sore 8 Oktober 2021.

Para nasabah Koperasi Rizky Abadi cabang Purbalingga melapor karena merasa menjadi korban penipuan yang nilainya bernilai hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Fadli Zon Anggap Aneh Pernyataan Gubernur Lemhannas Bilang TNI Milik Presiden Bukan Milik Rakyat

Para nasabah Rizky Abadi cabang Purbalingga melapor ke Satreskrim Polres Purbalingga didampingi oleh kuasa hukumnya, Senentyo SH.

"Koperasi Rizky Abadi cabang Purbalingga sudah tutup. Dulunya bertempat di Kantor Pos Purbalingga. Kini diambil alih oeh korwil Slawi," kata Senentyo.

Baca Juga: Warganet: Ganjar Pranowo dan Syahrul Yasin Limpo Cocok jadi Capres Cawapres 2024

Dalam laporannya, para nasabah yang kebanyakan pensiunan PNS dan TNI-Polri ini mengaku tidak bisa menarik jaminan setelah lunas.

Selain itu, pengelola Koperasi Rizky Abadi juga diduga menyalahgunakan jaminan para nasabah.

"Mereka mengagunkan SK pensiun mereka untuk meminjam uang di kopeeasi Risky Abadi dengan jumlah cicilan tertentu dan dengan kurun waktu tertentu," terangnya.

Baca Juga: Setelah Ganjar Pranowo, Kini Puan Maharani Dideklarasikan Sebagai Capres 2024

Dia menjelaskan, aduan dari kliennya ada beberapa nasabah yang cicilannya sudah lunas, tapi SK-nya yang dijaminkan belum keluar.

"Mereka sudah ngecek di OJK melalui SLIK. Ternyata ditemukan ada yang dobel hutang di dua bank berbeda. Padahal mereka hanya meminjam uang di KSU RA," jelasnya.

Baca Juga: Merasa Jadi Korban Penipuan Oleh Koperasi Rizky Abadi Cabang Purbalingga, Sejumlah Nasabah Melapor ke Polisi

Dia menambahkan, ada juga klien yang sudah meninggal dunia, tetapi diketahui masih ada tunggakan hutang. Padahal, saat meminjam uang ke koperasi Risky Abadi sudah diasuransikan.

"Jika sudah diasuransikan, jika nasabah meninggal dunia maka hutangnya akan lunas ditutup melalui asuransi," tambahnya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler