Permudah Transaksi Pembayaran, BI Lunjurkan SIAP QRIS di Pasar Segamas Purbalingga

9 Desember 2021, 16:42 WIB
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Samsun Hadi. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Untuk mempermudah pembayaran, Bank Indonesia (BI) meluncurkan aplikasi pembayaran non tunai Sehat, Inovasi dan Aman Pakai (SIAP) QRIS di Pasar Segamas Purbalingga.

Pembayaran non tunai SIAP QRIS ini sekaligus meningkatkan digitalisasi keuangan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dinperindag Purbalingga Bakal Terapkan E-parkir di Parkiran Pasar Segamas

Peluncuran SIAP QRIS dilakukan berbarengan dengan peluncuran Sistem Informasi Manajemen Harga Pasar (SIMHP) di Pasar Segamas Purbalingga, Kamis 9 Desember 2021.

"SIAP QRIS merupakan program pemerintah pusat, antara Kementerian Perdagangan dengan BI," kata Kepala kantor perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Samsun Hadi.

Baca Juga: Ini 3 Titik Rekayasa Lalu Linta Satlantas Purbalingga untuk Hadapi Libur Nataru 2021

Di Indonesia, telah dilaksanakan di 51 pasar, yang tersebar di 49 kota/kabupaten. Satu di antaranya di Kabupaten Purbalingga.

Tujuan dari program ini adalah untuk memudahkan masyarakat. Baik pedagang maupun pembelinya.

“Memudahkan transaksi, karena praktis dan aman. Sehingga mencegah persebaran virus Covid-19 juga,” ujarnya.

Baca Juga: Seolah Tak Mau Kalah dengan Wakilnya, Bupati Tiwi Ikut Gotong Royong di Desa Bandingan Purbalingga

Lebih lanjut Samsun Hadi manyampaikan, SIAP QRIS merupakan program unggulan yang sedang digencarkan.

Pihaknya terus memperluas jangkauan penggunaan transaksi digital. Program ini juga dalam upaya memulihkan perekonomian nasional.

“Kami di eks Karesidenan Banyumas juga terus berupaya terus memperluas, salah satunya ini di Pasar Segamas sebagai piloting," terangnya.

Baca Juga: Binda Jateng Gelar Vaksinasi Massal di 4 Kabupaten salah satunya Purbalingga

Transaksi QRIS sendiri saat ini masih dibatasi transaksinya. Sekarang baru bisa transaksi nontunai Rp 2 juta, rencana akan kita naikkan.

"Saat ini batas transaksi nontunai maksimal Rp 2 juta dan akan dinaikan menjadi Rp5 juta per transaksi," imbuhnya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler