Bupati Tiwi Berharap Ketua RT di Purbalingga Ikut Mengawal Pendataan Kemiskinan di Wilayahnya

23 Januari 2022, 21:14 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat sambutan pada acara Rapat umum PKRT di Aula Kecamatan Purbalingga, Minggu 23 Januari 2022. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) berharap Ketua Rukun Tetangga (RT) ikut mengawal pendataan kemiskinan di wilayahnya.

Pasalnya, banyak kasus mengenai gelontoran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran lantaran basis data yang tidak valid.

"Saya yakin bahwa yang paling ngerti dan paham di suatu wilayah siapa yang perlu dibantu dan yang tidak perlu diberi bantuan adalah Ketua RT," terangnya.

"Segala sesuatu program pemerintah bisa efektif jika program tepat sasaran, ini hulunya dari pendataan," kata Tiwi saat sambutan dalam Rapat umum PKRT di Aula Kantor Kecamatan Purbalingga, Minggu 23 Januari 2022.

Baca Juga: Warga Desa Tanalum Purbalingga Hilang Hanyut Saat Menyeberang Sungai Datar Ditemukan Tewas

Tiwi menambahkan, seyogyanya PKRT juga menjadi mitra kerja Pemkab Purbalingga dalam menyelesaikan pekerjaan rumah yang ada di Kabupaten Purbalingga.

"Sebagai Ketua RT panjenengan semua juga harus paham apa sih permasalahan kita di desa dan kabupaten. Sudah hampir 2 tahun pandemi Covid melanda telah membawa dampak, angka kemiskinan di seluruh kabupaten meningkat demikian pengangguran, Ini yang jadi PR yang harus diselesaikan, tidak hanya oleh pemda tapi dengan kebersamaan seluruh elemen masyarakat termasuk Ketua RT," kata Tiwi.

Baca Juga: Pulang Dari Kebun, Warga Desa Tanalum Purbalingga Hilang Diduga Hanyut Saat Menyeberang Sungai

Tiwi juga menjelaskan, validasi data kemiskinan merupakan prioritas Pemkab Purbalingga dalam rangka memperbaiki distribusi dan pengalokasian dana bantuan sosial.

"Saya minta pendataan untuk bisa dikawal, jika datanya valid maka bisa jadi acuan penyelesaian permasalahan yang lain," ujarnya.

Baca Juga: Pengurus Partai Golkar Purbalingga Dilantik, Struktur Baru Didominasi Generasi Milenial

Sementara itu, Ketua PKRT Purbalingga, Sukamto mengatakan, dalam Rapat Umum ini akan dibahas mengenai legalitas PKRT dan menentukan arah dan program kerja PKRT Purbalingga tahun 2022-2023.

"Pertama, yang akan kami bahas adalah mengenai status PKRT untuk bisa diusahakan berbadan hukum sebagai organisasi atau yayasan. Kami juga akan melengkapi segala sesuatunya termasuk AD ART," katanya.

Baca Juga: Klinik Fertilitas Indonesia Ummu Hani Purbalingga Gelar Seminar Awam dengan tema Ikhtiar Mendapatkan Buah Hati

Dia menambahkan, agar mandiri, PKRT juga akan membuat koperasi yang modal awalnya bersumber dari iuran anggota PKRT.

"Mudah-mudahan nanti di tahun 2022 kita tidak hanya mendapatkan honor tapi juga hibah dari pemerintah Kabupaten Purbalingga," katanya.***(LTM).

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler