Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS Fraksi PKB Purbalingga Tidak Ada yang Hadir, Ternyata Ini Penyebabnya

4 Agustus 2022, 22:20 WIB
Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna penyampaian KUA PPAS RAPBD Perubahan tahun 2022 dan RAPBD Tahun 2023, Selasa 2 Agustus 2022. /Humas Protokol Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Ketua DPC PKB bantah jika anggotanya yang ada di DPRD boikot pada Rapat Paripurna penyampaian KUA PPAS Perubahan tahun 2022 dan KUA-PPAS RAPBD tahun 2023.

Menurutnya, Fraksi PKB Purbalingga saat itu tidak hadir dalam Rapat Paripurna di DPRD karena adanya kegiatan internal kepartaian yang tidak bisa ditinggalkan.

"Pada hari itu ada sejumlah agenda internal PKB Purbalingga yang harus diikuti oleh anggota dewan kami,” terangnya, Kamis 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Paskibraka Purbalingga Optimis Pengibaran Bendera Merah Putih di Hari Kemerdekaan RI Berjalan Lancar

Dia juga menepis jika ada anggapan yang menyebutkan bahwa ketidakhadiran sembilan orang anggota fraksinya di DPRD Purbalingga disebabkan karena merasa aspirasi politik tidak tersalurkan.

"Tidak benar jika ada anggapan ketidakhadiran Fraksi PKB saat Rapat Paripurna di DPRD disebabkan aspirasi tidak tersalurkan," tegasnya.

Baca Juga: Jemaah Haji Purbalingga Akan Tiba di Tanah Air Tanggal 13-14 Agustus 2022, Ini Mekanisme Penjemputannya

Diberitakan, Seluruh anggota DPRD Purbalingga dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) tidak hadir dalam rapat paripurna pada Selasa 2 Agustus 2022.

Meski demikian, Rapat Paripurna di DPRD Purbalingga tetap berjalan karena kuoroum terpenuhi.

"Rapat Paripurna penyampaian KUA PPAS Perubahan tahun 2022 dan KUA-PPAS RAPBD tahun 2023, anggota Fraksi PKB tidak hadir," kata ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan, Rabu 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Dinkopukm Purbalingga Faisilitasi Pelaku UMKM Tingkatkan Penghasilan Secara Online

Bambang menyampaikan, bisa saja ketidakhadiran tersebut sebagai sikap politik, namun dirinya enggan menerka-nerka.

Yang terpenting menurutnya dia bersama jajaran anggota DPRD berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai lembaga legislatif.

“ Salah satunya menggelar Rapat Paripurna terkait KUA PPAS,” jelasnya.

Baca Juga: Keberadaan BUMDes Desa Pandansari Purbalingga Diharapkan Bisa Entaskan dari Desa Miskin Ekstrim

Sata dikonfirmasi adakah pemberitahuan dari FPKB tidak hadir dalam Rapat Paripurna, Bambang menjawab tidak ada.

"Tidak ada pemberitahuan, kami tidak mengetahui secara jelas mengenai alasan ketidakhadiran," ungkapnya.

Baca Juga: Penyampaian KUA PPAS Fraksi PKB Purbalingga Tidak Hadir, Ada Apa?

Dia menyebutkan penyampaian KUA-PPAS tepat waktu ini salah satunya dalam rangka memenuhi ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Monitoring Center For Prevention (MCP).

"MCP KPK salah satu cakupan intervensinya adalah perencanaan dan penganggaran dalam APBD harus mendasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.***

 

 

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler