Lensa Purbalingga - Menteri Sekretaris Negara dalam surat edaran tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 menyebutkan, telah merilis identitas tunggal untuk dipakai sebagai identitas nasional terkait semua kegiatan Kemerdekaan 77 Tahun RI
Identitas tunggal tersebut akan ditetapkan sebagai pedoman penggunaan di berbagai format medium dan akan disebarluaskan ke seluruh pihak sebagai standar baku pemakaian identitas yang dapat diunduh di situs resmi Sekretariat Negara (Setneg).
Link Download Logo
Logo HUT ke-77 RI dapat digunakan untuk membuat flyer, banner, atau bentuk media lainnya untuk merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77.
Baca Juga: HUT ke-77 RI 17 Agustus 2022, Ini Tema dan Logo Filosofinya
Jika ingin mengunduhnya, Anda dapat menggunakan link
https://drive.google.com/drive/folders/1RvpykccL9fzRZyD0Zo0dR8AjFiyIOEvy
Gambaran Besar Identitas Visual dari Logo HUT RI ke-77 Tahun 2022
- Semangat Bangkit
- Bersinergi
- Harapan Baik
- Pulih Bersama
- Kuat
- Persatuan Bangsa
- Percepatan
Baca Juga: Sambut Mahasiswa Baru, UMP Bangun Gedung Tercantik di Purwokerto
Arti Logo HUT RI ke-77 Tahun 2022
Logo HUT RI ke-77 tahun 2022 mencerminkan rasa optimis dari bangsa yang dinamis, bersinergi, tegas, dan lugas.
Logo ini juga menjadi sebuah refleksi dari nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang mempersatukan bangsa Indonesia dalam mewujudkan harapan untuk bersama pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju.
Sebelum mengetahui link download resmi logo HUT RI ke-77 tahun 2022, Anda perlu memahami latar belakang hingga filosofi logo tersebut.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans 7 Hari Ini Sabtu 6 Agustus 2022, Cuan Bos, Makan Receh, Lapor Pak! hingga BTS
Latar Belakang Logo HUT RI ke-77 Tahun 2022
Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) di setiap tanggal 17 Agustus di setiap tahunnya, yang bertepatan dengan tanggal proklamasi kemerdekaan RI.
Setiap tahunnya, Pemerintah RI merilis tema dan logo yang berbeda, termasuk di hari jadi ke-77.
Berdasarkan penjelasan Kementerian Sekretariat Negara RI selaku Panitia Nasional Kemerdekaan RI ke-77, diperlukan.