Jajaran Polres Purbalingga Gencar Razia Miras, Hasilnya Mengejutkan

26 Agustus 2022, 09:55 WIB
Jajaran Polres Purbalingga Gencar Razia Miras, Hasilnya Mengejutkan. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - 8 botol miras berbagai jenis, satu jligen tuak dan 5 plastik ciu diamankan pihak kepolisian Polsek Kutasari Polres Purbalingga.

Beberapa jenis miras tersebut diamankan Polsek Kutasari Polres Purbalingga saat menggelar razia, Kamis malam 25 Agustus 2022.

"Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibnas yang kondusif," kata Kapolsek Kutasari Polres Purbalingga, Iptu Tedy Subiyarsono Kamis malam.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Purbalingga, Jumat 26 Agustus 2022, Pagi Siang Malam Berawan, Sore Hari Hujan

Dari hasil kegiatan pada hari ini ditemukan tiga toko atau warung yang menjual miras tanpa ijin.

"Dua lokasi di Desa Karanglewas dan satu lokasi di Desa Kutasari, Purbalingga," ungkapnya.

Baca Juga: Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet Diubah Jadi Mbah Amer Ngaret Suket, Ini Lirik dan Cordnya

Disampaikan bahwa selain mengamankan barang bukti, para penjual miras tersebut dilakukan pendataan.

"Selanjutnya akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangya.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Terjadi di Purbalingga, Tempat Pembuat Kopra Ludes Terbakar

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar berani melapor apabila mengetahui adanya penjual miras di wilayah Kecamatan Kutasari.

"Diperlukan juga peran serta masyarakat untuk turut memberantas peredaran miras di Kecamatan Kutasari, Purbalingga," pungkasnya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler