Lensa Purbalingga - Seringnya ada aduan dari masyarakat terkait beras bansos BPNT kuning tidak layak konsumsi, Pemkab Purbalingga akan melakukan evaluasi.
Bahkan, Pemkab Purbalingga bakal menindak tegas jika ada yang coba bermain main dengan penyaluran beras bansos BPNT.
Baca Juga: Laksanakan Baksos Serentak, Polres Purbalinggq Bagikan 2000 Paket Beras dan Sayuran
Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 8 September 2022.
"Kita akan tindak tegas jika ada yang bermain-main dengan bansos BPNT di Purbalingga," katanya.
Bahkan Bupati Tiwi tidak segan-segan akan melaporkan ke kementerian sosial jika penyaluran beras bansos BPNT selalu merugikan masyarakat.
"Ini jadi evaluasi, jika memang berasnya selalu tidak bagus ganti itu yang namanya suplayer. Buat apa memperjuangkan orang yang tidak tanggung jawab," ungkapnya.
Baca Juga: Akibat Hujan Deras Talud Jalan Desa Sumampir Purbalingga Longsor, Polisi Pasang Police Line
Meski demikian, Bupati Tiwi meminta kepada masyarakat penerima BPNT agar melapor ke pemerintah jika berasnya kuning tidak layak kansumsi.
"Ketika penerima manfaat (KPM) yang meneriman beras BPNT tidak baik laporkan saja dan kembalikan, minta beras dengan kualitas yang baik," terangnya.
Baca Juga: Proyek Jalan Bojong Panican Purbalingga Baru 23 Persen, Kontraktor Terancam Putus Kontrak
Tentu ini jadi bahan evaluasi bagi kita pemerintah daerah Purbalingga melalui DinsosdaldukKBP3A agar kedepan pemantauan lebih dioptimalkan lagi.
Pemda, Kejaksaan dan Kepolisian punya tugas untuk memastikan kualitas komoditi bansos BPNT.
"Saya minta tidak ada kepentingan apa-apa, semua tidak boleh ada kepentingan, karena kita berjuang untuk masyarakat Purbalingga," pungkasnya.***