Lensa Purbalingga - Mulai hari ini (3 Oktober 2022) sampai 14 hari kedepan (17 Oktober 2022) Operasi Zebra Candi 2022 di Purbalingga mulai digelar.
Digelarnya Operasi Zebra Candi 2022 ditandai dengan gelar pasukan di halaman Polres Purbalingga, Senin 3 Oktober 2022.
Baca Juga: Soedirman Fun Bike, Ribuan Peserta Padati Jalanan Kabupaten Purbalingga
Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono dan dihadiri oleh pejabat utama polres serta dari Kodim, Dinas Perhubungan dan Satpol-PP.
Sedangkan peserta apel merupakan gabungan personel TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, Purbalingga.
Baca Juga: Pesibangga Purbalingga Fokus Latihan Pasca Penundanaan Kompetisi Sepakbola Oleh PSSI
Dalam gelar pasukan, Wakapolres Purbalingga membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Salah satu amanat yang dibaca Wakapolres Purbalingga data kecelakaan lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2021.
Baca Juga: Diterjang Hujan Angin, Enam Rumah di Desa Bajong Purbalingga Porak-Poranda
Pada Operasi Zebra Candi 2021, tercatat ada sejumlah 605 kejadian.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan 225 kejadian atau 59 persen dibanding periode sebelumnya tahun 2020 sejumlah 380 kejadian.
Baca Juga: Kakek di Purbalingga Nekat Gantung Diri, Diduga Ini Penyebabnya
Jumlah korban meninggal dunia Operasi Zebra Candi 2021 sejumlah 31 orang.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan 5 orang atau 19 persen dibandingkan periode sebelumnya, ditahun 2020 sejumlah 26 orang.
"Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan," ujarnya.
Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Senin 3 Oktober 2022, Pagi Malam Hujan Siang Sore Berawan
Lebih lanjut disampaikan, bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022 kali ini tidak berorientasi kepada gakkum lantas tilang.
Namun seluruh giat mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis. Didukung dengan penegakkan hukum secara elektronik atau teguran simpatik.
"Hal tersebut dalam rangka meningkatkan simpati dan kepercayaan masyarakat kepada Polri dengan tetap menerapkan prokes Covid-19," tegas Wakapolres membacakan amanat.***