Lensa Purbalingga - Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Purbalingga berpotensi putus kontrak, pasalnya sampai saat ini tidak memenuhi proges.
Hal itu disampaikan Kepala DPUPR Purbalingga, Cahyo Rudianto saat dikonfirmasi lensapurbalingga melalui sambungan telfon WA, Rabu 5 Oktober 2022.
"Pembangunan MPP Purbalingga berpotensi putus kontrak, sampai saat ini pekerjaan tidak sesuai target," katanya.
Cahyo juga mengaku bahwa pihaknya juga memberi teguran ketiga kepada rekanan pelaksana proyek pembangunan MPP Purbalingga.
"Hari ini kita juga sudah layangkan surat teguran ketiga kepada rekanan pelaksana proyek pembangunan MPP," terangnya.
Baca Juga: Kompetisi Liga 3 Kembali Digelar, Ini Jadwal Terbaru Pertandingan Persibangga Purbalingga
Cahyo menjelaskan, kami memberi teguran ketiga karena proges pembangunan MPP tidak memenuhi target yang sudah ditetapkan.
Menurutnya, proges MPP Purbalingga pada akhir September 2022 lalu baru tercapai 36,26 persen.
"Jika merujuk pada time line capaian target, seharusnya sudah mencapai 68,9 persen. Hal ini yang membuat kita tegur," ungkapnya.
Baca Juga: Jalan Penghubung Desa Sirau-Desa Kramat Purbalingga Longsor, Polisi Pasang Garis Pengaman
Diketahui rekanan pelaksana pembangunan MPP Purbalingga PT Rasa Nungga Utama, Jakarta.
Nilai kontrak Rp 825,018 juta. Jangka Waktu kontrak adalah 12 Juli 2022 hingga 19 Oktober 2022.
Dikonfirmasi terpisah Manajer Operasional dari
PT Rasa Nungga Utama, Kasirun optimis pekerjaan MPP Purbalingga akan selesai tepat waktu.
"Kami optimis pembangunan MPP Purbalingga tidak putus kontrak, akan tepat waktu," ungkapnya.***