LPKP Sangga Langit Nyatakan Sikap Tolak RUU HIP

25 Juni 2020, 05:00 WIB
LPKP Sangga Langit musyawarah membahas penentuan sikap tolak RUU HIP di kantor Sekertariat Jl Raya Gemuruh, Kecamatan Padamara, Purbalingga./Kurniawan /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus mengalir dari berbagai kalangan.

Kali ini desakan datang dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawasan Kebijakan Publik (DPP LPKP) Sangga Langit Purbalingga.

Ketua Umum LPKP Sangga Langit Purbalingga, Icus Susilo juga mengatakan agar RUU inisiatif DPR tesebut dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Baca Juga: Aplikasi Plesiran Jogja, Permudah Resevasi Tiket Objek Wisata secara Daring

Baca Juga: Menuju Era Tatanan Baru Harus Didukung Adanya Inovasi dari Pemerintah Daerah

"Sangga Langit menolak keras adanya pembahasan RUU HIP. Ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara," katanya, Rabu (24/6/2020).

Icus bersama anggotanya juga sudah bertekad bulat untuk menolak RUU HIP.

Menurutnya, hal ini sudah mencoreng nilai-nilai luhur Pancasila itu sendiri.

Icus juga menganggap bahwa sikap pemerintah yang menunda RUU HIP itu tidak cukup.

Baca Juga: Tri Daya Kartika: dengan Pancasila Bangsa Indonesia akan Kuat

Baca Juga: TNI dan Kepolisian Kawal Ketat 156 TKA Asal China yang Tiba di Bandara Haluoleo Kendari

"Kami (LPKP Sangga Langit) meminta kepada Presiden RI Joko widodo supaya tegas menghentikan, dan mencabut RUU HIP untuk tidak dibahas lagi," tandasnya.***(Kurniawan)

Editor: Henoh Prastowo

Tags

Terkini

Terpopuler