Pelaku Curanmor di Kalikabong Purbalingga Ditangkap Polisi, Berikut Kronologinya

9 Januari 2023, 17:00 WIB
Pelaku Curanmor di Kalikabong Purbalingga Ditangkap Polisi, Berikut Kronologinya. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bermodus cari obat sakit kepala ditangkap anggota Polres Purbalingga.

Pelaku ditangkap Polisi setelah kepergok warga mencuri motor milik Gilang Akbar Susanto Desa Kalikabong Purbalingga, Kamis pagi 29 Desember 2022.

"Pelaku YA (23) penganguran warga Desa Pekalongan, Kecamatan Bojongsari," Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyatno, Senin 9 Januari 2023.

Baca Juga: Hendak Jemput Istri di Purbalingga Pandangan Kabur, Pemotor Asal Banjarnegara Masuk ke Sungai

Dari pengakuan tersangka, sebelum melakukan aksinya ia terlebih dahulu minum miras bersama teman-temannya.

Kemudian ia datang ke tempat kos pacarnya di wilayah Kelurahan Kalikabong

"Dari tempat kos pacarnya kemudian ia berjalan kaki mencari sasaran hingga mengambil sepeda motor milik korban," ungkapnya.

Baca Juga: Tukang Becak di Kebumen Ditemukan Meninggal Dunia Diatas Becaknya, Ini Hasil Pemeriksan Tim Medis

Modus yang dilakukan tersangka mendatangi rumah korban berpura-pura mencari obat sakit kepala.

Saat korban masuk ke dalam rumah dan menutup pintu, kemudian tersangka mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di depan rumah.

"Saat itu korban melihat tersangka menuntun sepeda motor kemudian berterik hingga ditangkap warga dan dserahkan ke kepolisian," terangnya.

Baca Juga: HIPMI Purbalingga Rekrut Anggota Baru, Puluhan Pengusaha Muda Ikuti Interview

Kasat Reskrim Polres Purbalingga menambahkan kepada tersangka dikenakan tindak pidana pencurian yaitu Pasal 362 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.

Pasal 53 ini menjelaskan tentang selesainya tindak pidana bukan diniati oleh yang bersangkutan, namun akibat diketahui oleh warga.

"Ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya lima tahun. Sehingga langsung kami lakukan penahanan," pungkasnya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler