Lensa Purbalingga - Sebanyak 16 kendaraan sepeda diamankan Polres Purbalingga dalam razia gabungan, Sabtu malam 4 Maret 2023.
Sejumlah kendaraan sepeda motor tersebut diamankan Polisi dari sejumlah tempat di Kabupaten Purbalingga.
"Sepeda motor diamankan di jalan S Parman, MT Haryono dan Kompleks alun-alun Purbalingga," kata KBO Satlantas Polres Purbalingga Iptu Edi Rasio, Minggu 5 Maret 2023.
Baca Juga: Ratusan Perenang Pemula se Jateng dan Jabar Ikuti Kejuaran Renang Owabong Fun Swimming 2 Purbalingga
Razia gabungan ini dilaksanakan menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat tentang adanya balap liar.
Tidah hanya itu, masyarakat juga banyak yang mengeluh bising gegara banyak sepeda motor gunakan knalpot brong.
"Sasarannya tidak ada TNKB atau pelat nomor. Balap liar, Knalpot tidak standar atau brong;" ungkapnya.
Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Pubalingga, Minggu 5 Maret 2023, Pagi Siang Malam Berawan, Sore Hujan
Kendaraan tidak standar langsung dibawa ke Satlantas Polres Purbalingga. Sedangkan tidak pakai pelat nomor ditilang.
"Sementara bagi yang ditindak pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraanya, setelah distandarkan lagi," tuturnya.
Baca Juga: Enam Rumah di Desa Serang Purbalingga Rusak Diterjang Hujan Deras Disertai Angin Kencang
Edi Rasio menambahkan, kegiatan ini juga meminimalisir adanya kegiatan balap liar yang selama ini meresahkan masyatakat.
"Ini untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polres Purbalingga," pungkasnya.***