Gerebek Tempat Pembuatan Petasan di Desa Karangbanjar Purbalingga, Polisi Sita Puluhan Ribu Petasan Siap Edar

31 Maret 2023, 19:41 WIB
Gerebek tempat pembuatan etasan di Desa Karangbanjar Purbalingga, polisi sita puluhan ribu petasan siap edar. /Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Polres Purbalingga megamankan dua orang produsen petasan berinsial IN (29) dan MI (43) warga Desa Karangbanjar RT 20 RW 8, Kecamatan Bojongsari.

Dari dua orang warga Desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga ini polisi menyita 10 ribu petasan dan bahan pembuat petasan

"Keduanya kita bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan, berikut barang buktinya," kata Kasat Samapta Polres Purbalingga, AKP Agustinus Krisdwiantoro kepada media, Sabtu 31 Maret 2023.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah, Doa Niat Buka Puasa, Buka Puasa, Shalat di Purbalingga Hari Ini, Sabtu 1 Mei 2023

Diungjapkan, penggerebagan petasan bermula adanya laporan dari masyarakat di desa tersebut ada produksi petasan.

Adanya informasi tersebut, selanjutnya polisi mendatangi rumah yang diduga menjadi lokasi produksi petasan tersebut.

"Di rumah tersebut, Polisi menemukan sejumlah petasan siap edar dan bahan baku untuk membuatnya," terangnya.

Baca Juga: Tanah Longsor Kembali Lagi Terjadi di Desa Sirau Purbalingga, Ini Akibatnya

Kemudian polisi menyambangi rumah lain yang masih Desa Karangbanjar yang diduga juga meproduksi petasan.

"Di lokasi tersebut, petugas polisi juga menemukan petasan siap edar dan bahan baku pembuat petasan," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Kata Ketua DPRD Purbalingga Dalam Musrenbang RKPD Tahun 2024

Dalam penggrebegan polisi mengamankan 10.357 petasan siap edar dan sejumlah bahan pembuat petasan,

Bahan pembuatan petasan masing-masing bubuk brown 5 kilogram, bubuk mesiu sebanyak 5,8 kilogram

"Arang bubuk 11,5 kilogram, bubuk belerang 2 ons, serta campuran bahan pembuat petasan sebanyak 2 ons," lanjutnya.

Baca Juga: Musrenbang RKPD Tahun 2024, Bupati Purbalingga Paparkan 6 Prioritas Pembangunan

Seperti diketahui, penggerebegan dilaksanakan Satuan Samapta dan Satuan Reskrim Polres Purbalingga.

Polres Purbalingga kemudian memanggil tim Jibom Satbrimob Polda Jateng Banyumas untuk memusnahkan petasan tersebut.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler