Kemendikbudristek Tetapkan Alat Musik Krumpyung Purbalingga Warisan Budya Tak Benda

9 Juni 2023, 09:58 WIB
Kemendikbudristek Tetapkan Alat Musik Krumpyung Purbalingga Warisan Budya Tak Benda. /Kemendikbud Kabupaten Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Alat musik krumpyung telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBWT) oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Wasis Andri Wibowo saat dikonfirmas media, Kamis 8 Juni 2023.

"Alat musik musik krumpyung asal Desa Langgar, Kecamatan Kejobong, Purbalingga ditetapkan WBWT oleh Kemendikbudristek," katanya kemarin.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Purbalingga, Jumat 9 Juni 2023, Pagi Siang Berawan, Sore hingga Malam Hujan

Disampaikan, sampai saat ini, alat musik krumpyung masih eksis. Di berbagai event alat musik ini turut tampil.

Beberapa waktu lalu ditampilkan di beberapa titik, tujuannya sebagai sosialisasi ke masyarakat.

"Krumpyung adalah salah satu budaya asal Purbalingga, dari Desa Langgar, Kecamatan Kejobong," terangnya.

Baca Juga: Polisi Amankan Pemuda Ngamuk Rusak Rumahnya Sendiri di Desa Kedungjati Bukateja Purbalingga

Wasis menjelaskan, memang alat musik krumpyung memang ada diluar daerah di Kulon Progo.

Namun, untuk Krumpyung Purbalingga memiliki perbedaan. Baik dari bentuk dan juga cara memainkan.

"Bedanya krumpyung dimainkan satu itu satu orang dan dimainkan bareng dengan alat musik lain, untuk mengiringi kesenian lengger," ungkapnya.

Baca Juga: Pembukaan Jalan Baru TMMD Desa Karangbawang Purbalingga Diharapkan Dapat Membuka Akses Perekonomian

Wasis menambahkan, untuk bisa sampai terdaftar dan bersertifikat, sebagai WBWT itu prosesnya tidak mudah.

"Sebelumnya didaftarkan dilakukan riset terlebih dahulu. Kemudian didaftarkan ke provinsi sebelum sampai di tingkat Nasional," ujarnya.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Langkah Pemkab Purbalingga Atasi Penganguran yang Berekses Kemiskinan

Salah satu syarat wajib, suatu karya budaya bisa tercatat sebagai WBTB, yaitu telah melalui tiga generasi.

Sedangkan maestro atau pakarnya, setidaknya sudah berusia diatas 60 tahunan, bahkan bisa lebih.

"Alat musik krumpyung Purbalingga ditetapkan WBWT sudah tiga generasi, dan si maestro usianya 60-65 tahun," imbuhnya.***

 

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler