Bupati Purbalingga Serahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ke DPRD

12 Juni 2023, 13:05 WIB
Bupati Purbalingga Serahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ke DPRD. /Humas DPRD Purbalingga.

Lensa Purbalingga - DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Rapat yang dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Aman Waliyudin dihadiri langsung Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi).

Baca Juga: Muhammadiyah dan Aisyiyah Purbalingga Akan Laksanakan Musyda ke 48, Ini Kata Bupati Tiwi

Secara simbolis Tiwi menyerahkan Raperda tersebut kepada pimpinan rapat paripurna Wakil Ketua DPRD Purbalingga.

Selanjutnya seluruh fraksi di DPRD Purbalingga akan memberikan pandangan terkait Raperda tersebut.

"Raperda tersebut juga akan dibahas di masing-masing komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tuturnya.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Purbalingga, Senin 12 Juni 2023, Pagi Berawan, Siang Sore hingga Malam Hujan

Bupati Tiwi mengatakan, agenda penyerahan Raperda ini merupakan agenda rutin tahunan. Ini merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Pasal 171 Perda Nomor 14 Tahun 2020.

"Disebutkan bupati berkewajiban menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” lanjutnya.

Baca Juga: Enam Oleh Oleh Khas Purbalingga yang Wajib Dibawa Pulang

Dalam kesempatan Tiwi juga menjelasakan mengenai realisasi pendapatan Pemkab Purbalingga tahun 2022.

Jumlahnya sebesar Rp. 2.022.884.629.933, atau mencapai 100, 11 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp. 2.020.569.821.000,00.

”Pelampauan pendapatan sebesar Rp Rp. 2.314.808.933,00. Mayoritas berasal dari pelampauan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pajak daerah," terangnya.

Baca Juga: Pengajian Ahad Sore Rindu Hidayah, Anggota DPR RI Asal Purbalingga Rofik Hananto Bagikan Tiket Umroh Gratis

Tiwi juga menyampaikan bahwa kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jateng telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemkab Purbalingga tahun 2022.

Hasilnya tahun ini Pemkab Purbalingga Kembali memperoleh sekaligus mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

“Ini tentu berkas kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Purbalingga dan seluruh stakeholder,” paparnya.***

 

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler