Empat BUMD Purbalingga Miliki Dewas Baru, Ini Nama-Namanya

15 Juni 2023, 15:16 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyerahkan SK tentang pengangkatan kepada 6 orang, Kamis 15 Juni 2023. /Humas Protokol Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Purbalingga memiliki dewan pengawas (Dewas) baru.

Hal itu terungkap saat Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyerahkan SK tentang pengangkatan kepada 6 orang, Kamis 15 Juni 2023.

"Dewas adalah kepanjangan tangan dari pemegang saham yaitu Pemerintah Kabupaten Purbalingga," katanya.

Baca Juga: Atlet Purbalingga Dapat Medali di Porprov 2023 Bakal Dapat Bonus, Ini Besarannya

Tiwi menjelaskan tugas utama Dewas adalah melakukan pengawasan internal dan pengawasan kinerja BUMD.

Saya meminta agar para Dewas bekerja keras, penuh tanggung jawab dan penuh komitmen untuk bisa menggenjot kinerja BUMD.

"Ini agar semakin maksimal sehingga sharing PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga semakin baik," teranya.

Baca Juga: Seorang Wanita dan Empat Pemuda di Bukateja Purbalingga Diamankan Polisi Saat Sedang Asik Pesta Miras

Pada kesempatan tersebut, selain diserahi SK Bupati, para dewas juga menandatangani perjanjian kontrak kinerja.

Mereka adalah Herni Sulasti dan Yudhia Patriana yang menjadi Dewas di Perumda Air Minum Tirta Perwira.

Eni Sosiatman dan Ulil Archam sebagai dewas pada Perumda Owabong, Muhammad Yani di Perumda Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama (Puspahastama)

"Selanjutnya Agung Widiarto selaku komisaris di PT. BPR BKK Purbalingga (Perseroda)," lanjutnya.

Baca Juga: BMKG Hari Ini, Prakiraan Cuaca Purbalingga, Kamis 15 Juni 2023, Pagi Siang Sore Berawan, Malam hari Hujan

Dalam kesempatan itu Bupati Tiwi mengingatkan persaingan dengan sektor swasta maupun dengan BUMN juga semakin ketat.

Jangan sampai kita kalah dan tertinggal inovasinya. Jangan hanya berbangga diri sebagai perusahaan milik daerah.

"Jangan hanya pekerjaan rutin, berpikir out of the box dan kreativitas harus terus diciptakan,” ujarnya.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Tertua Dari Purbalingga Berumur Hampir 100 Tahun

Kemudian, para dewas juga harus mengawasi rencana bisnis, baik jangka pendek sampai jangka panjang, dari BUMD.

"Selain itu, perusahaan milik daerah Purbalingga juga harus tertib administrasi. Sebab, saat ini BPK juga sudah mulai masuk mengawasi kinerja BUMD,” imbuhnya.***

 

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler