Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Purbalingga Memprihatinkan, Januari - Agustus 2023 Ada 25 Laporan Polisi

14 Agustus 2023, 23:59 WIB
Polres Purbalingga menggelar rapat koordinasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aula Loka Anindhita Mapolres Purbalingga, Senin 14 Agustus 2023. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Berdasarkan data Satreskrim Polres Purbalingga, dari Januari - Agustus 2023, sudah ada 25 laporan polisi terkait kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Hal itu disampaikan Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto rapat koordinasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aula Loka Anindhita Mapolres, Senin 14 Agustus 2023.

"Jumlah tersebut bukan angka yang kecil dan menjadi keprihatinan kita bersama," kata Wakapolres Purbalingga.

Baca Juga: Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Purbalingga Didukung Penuh Seluruh Fraksi di DPRD

Oleh sebab itu, digelar rapat koordinasi ini, untuk bisa melakukan penanganan secara terpadu terhadap permasalahan tersebut.

"Termasuk hingga si anak baik pelaku maupun korban bisa kembali beraktivitas di masyarakat," ucapnya.

Wakapolres mengatakan, tujuannya dapat menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak kalau bisa sampai zero kasus.

"Sehingga bisa kita gelorakan Kabupaten Purbalingga adalah kabupaten yang aman untuk perempuan dan anak," ucapnya.

Baca Juga: Remaja di Purbalingga Hanyut di Sungai Klawing Saat Tolong Temannya

Wakapolres berharap segera dilakukan tindakan kongkret mulai dari pencegahan hingga penanganan kasus sampai selesai.

Termasuk perempuan atau anak tersebut kembali dapat tumbuh kembang secara normal.

"Karena mereka merupakan generasi penerus bangsa," ungkapnya.

Baca Juga: Tingkatkan SDM, Kantor Pertanahan ATR BPN Purbalingga Adakan Pelatihan

Terkait kasus yang ada sudah dilakukan proses sesuai ketentuan, namun demikian untuk korban, masih perlu dilakukan penanganan.

"Oleh sebab itu sangat diperlukan upaya khusus untuk penanganan kekerasan kepada perempuan dan anak di Purbalingga," tegasnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Purbalingga Berhasil Raih Dua Penghargaan Ini

Pada kesempatan itu, Kepala DINSOSDALDUKKBP3A, Eni Sosiatman berharap dengan adanya rakor ini bisa menyatukan gerak agar lebih efektif dalam melangkah dalam proses pencegahan kasus kekerasan perempuan dan anak.

"Rakor ini sangat strategis untuk dilakukan, mengingat kasus terhadap perempuan dan anak di Purbalingga terus mengalami kenaikan," katanya.

Baca Juga: Ribuan Warga Desa Sangkanayu Purbalingga Meriahkan Lomba Kreasi Tumpeng dan Jalan Sehat

Hasil rapat yaitu akan dibentuk UPTD PPA Kabupaten Purbalingga agar pelaksanaan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak bisa dilaksanakan secara optimal.

Selain itu, penanganan korban tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

Setiap instansi di Purbalingga berperan aktif dalam upaya pencegahan kasus kekerasan perempuan dan anak.***

 

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler