Ironi! Di Purbalingga, Penyerapan Pekerja Sektor Formal Penyandang Disabilitas Masih Minim

4 Desember 2023, 20:02 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi berdialog sembari menyemangati para penyandang disabilitas, di Pendopl Dipokusumo Senin 4 Desember 2023. /Humas Protokol Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Penyerapan pekerja sektor formal dari penyandang disabilitas di Kabupaten Purbalingga masih minim.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Purbalingga, Herwindo Trisetya, Senin 4 Desember 2023.

"Penyerapan pekerja di sektor formal seperti perusahaan/pabrik maupun perkantoran, masih minim," kata Ketua PPDI Purbalingga.

Baca Juga: Aisyah Warga Kaliwungu Kebumen Sempat Dinyatakan Hilang Ditemukan Meninggal Dunia Ditengah Laut

Disampaikan, sesuai Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dari 20 hak Penyandang Disabilitas, salah satunya adalah hak bekerja, pendataan, dan arahnya agar mendapatkan dokumen kependudukan serta Kartu Penyandang Disabilitas.

"Saya juga berharap jika para penyandang disabilitas masuk dalam dunia kerja formal, harus profesional dan taat aturan ketenagakerjaan serta meningkatkan kemampuan SDM,” tegasnya.

Baca Juga: Hujan Deras di Purbalingga Akibatkan Tiga Desa di Wilayah Kecamatan Kemangkon Banjir

Diungkapkan, sampai tahun 2023 ini, sebanyak 669 orang penyandang disabilitas masuk dalam anggota PPDI Purbalingga. 

Akan tetapi, berdasar data, yang berpotensi dari aspek sumber daya manusia (SDM) hanya kisaran 15- 20 orang

"Kendalanya kembali kepada kondisi sumberdaya manusia (SDM) dan kemampuan secara fisik," terangnya.

Baca Juga: Bencana Alam Tanah Longsor di Banyumas Makan Korban, Satu Orang Meninggal Dunia

Herwindo menambahkan, SDM yang dimaksud baik secara fisik maupun kemampuan di suatu bidang pekerjaan.

Minimal jika menggunakan alat bantu jalan maupun kursi roda mereka masih mampu bekerja. 

"Alhamdulillah fasilitasi pelatihan kerajinan dan bantuan sosial sudah diberikan pemerintah," tambahnya.

Baca Juga: JSI Gelar Doa Syukur Akhir Tahun, Jaga Persatuan Umat

Disisi lain, jika wiraswasta berbekal pelatihan yang sudah didapatkan, lebih banyak tantangannya. 

Selain itu bukan masuk 1 persen dari regulasi yang diberikan kesempatan bekerja di sektor formal seperti perusahaan/pabrik.

"Sebenarnya pihak perusahaan sudah membuka diri dan bersedia memberika kuota 1 persen. Tapi kadang SDM yang diminta banyak yang tidak memenuhi syarat," imbuhnya.

Baca Juga: Persibangga Purbalingga Harus Akui Keunggulan UNSA FC Solo 1-2

Saat acara puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan penyandang disabilitas banyak memiliki kelebihan.

Pihaknya berupaya keras agar semua terfasilitasi dari berbagai sektor. Hak mereka penyandang Disabilitas sama dengan lainnya. 

"Kami sangat perhatian pada kondisi dan fasilitasi mereka," tegas Bupati Purbalingga di Pendopo Dipokusumo.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler