Ganjar Batal Bagikan Hadiah HP dan Uang Saat Safari Politik di Purbalingga, Ini Alasannya

16 Januari 2024, 07:50 WIB
Ganjar Pranowo diingatkan Panwascam saat hendak beri hadiah relawan HP dan uang saat safari politik di Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo batal berikan HP dan uang kepada para relawan yang hadir saat safari politik di Purbalingga, Senin 15 Januari 2024.

Pemberian HP dan uang tidak jadi diberikan Ganjar kepada para relawan karena dilarang oleh anggota Panwaslu Kecamatan Bojongsari Purbalingga.

Baca Juga: DPRD Purbalingga Panggil Pemilik Perusahan Bulu Mata dan Rambut Palsu Terkait PHK Sepihak Ribuan Pekerja

Kalau seumpama saya mau kasih hadiah HP dan uang pada mereka boleh ngga?" tanya Ganjar kepada anggota Panwascam.

"Anggota Panwascam menjawab Itu money politik, pak, selama itu mengarahkan (untuk memilih)," kata anggota Panwascam Bojongsari, Purbalingga, Didin.

Baca Juga: Kampanye 2.2 Shopee Live dan Video Mega Sale, Nikmati Berbagai Promo dan Pengalaman Belanja Baru

Mendengar jawaban tersebut, Ganjar lantas menegaskan jika kegiatan bagi-bagi hadiah saat kampanye adalah sebuah pelanggaran.

Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh relawan agar selalu menjaga marwah demokrasi dengan melakukan kampanye yang jujur dan adil.

"Reformasi menginginkan semua berjalan dengan baik. Tapi kalau itu tidak berjalan baik, maka kitalah yang akan mengingatkan, demokrasi ini mesti kita jaga," tegasnya.

Baca Juga: Ganjar Pulang Kampung Halaman Istrinya Purbalingga, Pastikan Suaranya Aman

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad menjelaskan, ketentuan mengenai politik uang diatur dalam Pasal 284 dan 286 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Intinya kalau pemberiannya disertai ajakan untuk memilih atau tidak memilih paslon atau peserta pemilu, maka masuk kategori pelanggaran pidana pemilu," imbuhnya.***

 

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler