Tragis! Puluhan Ribu Pekerja Bulu Mata dan Rambut Palsu di Purbalingga Dirumahkan hingga PHK

17 Januari 2024, 08:26 WIB
Ilustrasi, Tragis! Hampir Sepuluh Ribu Pekerja Bulu Mata dan Rambut Palsu di Purbalingga Dirumahkan hingga PHK. /Pixabay.

Lensa Purbalingga - Puluhan ribu pekerja di perusahaan bulu mata dan rambut palsu Kabupaten Purbalingga dirumahkan hingga di PHK.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinnaker Purbalingga Budi Susetyono saat ditanya media, Senin 15 Januari 2024.

"Dari data yang kami peroleh, 5.984 pekerja dirumahkan dan 4.147 kekerja di PHK," katanya usai audensi dengan DPRD Purbalingga dan perwakilan pemilik perusahaan.

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini, Rabu 17 Januari 2024 Diprediksi Sore hingga Malam Hujan

Menurutnya, kodisi tersebut disebabkan menurunnya order perusahaan dari pembeli atau buyer di luar negeri.

Tidak hanya itu, selain orderan sepi juga akibat perekonomian global yang saat ini mengalami krisis.

"Orderan sepi, perokonomian global krisis, sehingga adanya karyawan yang dirumahkan dan di-PHK atau dipensiun dini," terangnya.

Baca Juga: Rumah Makan Pawon Semar Purbalingga Resmi Buka Hari Ini, Satu Bulan Diskon 50 Persen

Namun, dia berharap semua ketentuan yang berlaku bisa dipenuhi oleh perusahaan, termasuk komoendasi dan pesangon.

Berdasarkan data di Dinnaker Purbalingga saat ini jumlah tenaga kerja mencapai 52 ribu orang lebih. 

"Dengan kondisi saat ini perlu dilakukan pendataan ulang. Mari kita berdoa sama sama krisis ekonomi global cepat pulih," imbuhnya.

Baca Juga: Lelaki Misterius Dilaporkan Hanyut di Sungai Klawing Desa Lamongan Purbalingga Belum Ditemukan

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Purbalingga Rocky Djungdjunan mengakui sepi order.

Permasalahan menurunnya order atau pembelian tak hanya terjadi pada perusahaan PMA atau penanaman modal asing. 

"Ini juga terjadi pada perusahaan penanaman modal dalam negeri atau PMDN. Kondisi ini sudah terjadi selama beberapa bulan," ucapnya.

Baca Juga: Relawan Prabowo-Gibran Gelar Konsolidasi Bertajuk Kampanye Kreatif, Upaya Menangkan Pilpres Sekali Putaran

Langkah merumahkan atau PHK karyawan terpaksa dilakukan karena terus menurunnya order. 

Sehingga, untuk mempertahankan eksistensi perusahaan, hal tersebut harus dilakukan perusahaan.

"Biasanya langkah tersebut sudah dikomunikasikan dengan serikat pekerja serta karyawan," ungkap Ketua Apindo Purbalingga.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler