DPRD Purbalingga Lakukan Kespakatan Bersama Pemda 6 Raperda Jadi Perda

28 Januari 2024, 11:41 WIB
Penandatanganan persetujuan bersama DPRD Purbalingga dan Pemda terhadap 6 Raprda. /Humas Protokol.

Lensa Purbalingga - DPRD Purbalingga dan Pemerintah Daerah (Pemda) lakukan kesepakan bersama 6 Raperda dalam rapat Paripurna, Jumat 26 Januari 2024.

Empat dari enam Raperda tersebut merupakan Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Purbalingga Tahun 2023.

Baca Juga: Warga Purbalingga Diminta Waspada Musim Penghujan, Prakiran Cuaca BMKG Hari ini, Minggu 28 Januari 2024

Masing masing Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata, Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2023-2048, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca Juga: Pentas Musik Goyang Gemoy di Purbalingga Dibanjiri Ribuan Penonton, Prabowo-Gibran Menang Sekali Putaran

Adapun dua raperda lainnya merupakan Raperda Prakarsa Pemkab Purbalingga yang telah dibahas oleh Panitia Khusus DPRD dengan Tim Perumus Raperda Pemerintah Daerah.

Raperda tersebut tentang Pasar Rakyat dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Truk Terguling di Bawah Jalur Penyelamat Bayeman Purbalingga Sempat Viral di Facebook

Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Herni Sulasti yang membacakan sambutan Bupati Purbalingga.

“Sebelumnya, keenam Raperda tersebut telah mendapatkan harmonisasi, pembulatan, pemantapan konsepsi dan fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah,” katanya.

Baca Juga: Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Purbalingga, Bamsoet Ajak Guru Jaga 4 Pilar Bangsa

Wakil Ketua DPRD Purbalingga H Adi Yuwono selaku pimpinan rapat paripurna menyebutk emapat dari enam Raperda itu Prakarsa DPRD.

"Itu Prakarsa DPRD Purbalingga Tahun 2023 yang telah dibahas oleh Komisi-Komisi DPRD dengan Tim Pembahas Raperda Pemerintah Daerah," ungkapnya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler