Diduga Tidak Netral, Kadinsos Purbalingga Dilaporkan ke Bawaslu

- 27 November 2020, 23:44 WIB
Ketua Tim Pemenagan Paslon nomor urut 1, Adi Yuwono didampingi tim kuasa hukum, Sugeng Riyadi melapor ke Bawaslu Purbalingga, Jumat 27 November 2020.
Ketua Tim Pemenagan Paslon nomor urut 1, Adi Yuwono didampingi tim kuasa hukum, Sugeng Riyadi melapor ke Bawaslu Purbalingga, Jumat 27 November 2020. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Ketua tim pemenangan didampingi kuasa hukum paslon nomor urut 1, Ozi-Jeni melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Jumat 27 November 2020.

Sementara yang dilaporkan adalah Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka.

Baca Juga: Jadi Kandidat Calon Kapolri, Nama Listyo Sigit Pun Berkibar di 'Top 10 Most Outstanding People'

Ketua tim pemenangan paslon nomor urut 1, Adi Yuwono menyampaikan, pihaknya melaporkan Kadinsos ke Bawaslu karena mendatangi posko pemenangan paslon nomor urut 2 di Kalimanah.

"Kadinsos menyampaikan program di Posko tersebut. Ada indikasi tidak netral," kata Adi didampingi tim kuasa hukum 01, Sugeng Riyadi Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Kepala Puskesmas Harus Dokter? Ini Kata Ketua DPD PPNI Purbalingga

Adi menjelaskan, sebagai ASN tidak dibenarkan datang ke posko pemenangan untuk menjelaskan program yang bisa ditumpangi kampanye.

Karena sebagai ASN harus netral dalam pelaksanaan Pilkada Purbalingga 2020.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Jadi Pembeli HP

Oleh karena itu, dia meminta kepada Bawaslu untuk memproses oknum ASN tersebut menurut perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x