Melalui Kredit Melawan Rentenir, Purbalingga Raih TPAKD Award

- 11 Desember 2020, 10:27 WIB
Kabupaten Purbalingga raih TPAKD award, Kamis 10 Desember 2020.
Kabupaten Purbalingga raih TPAKD award, Kamis 10 Desember 2020. /Istimewa.

Diantaranya, kredit mawar, subsidi bunga dan road show UMKM. Penilaian dilakukan secara obyektif oleh oleh tim yang terdiri dari Kemenko Perekonomian, Kemendagri, OJK, Bank Dunia dan akademisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan, Kredit Mawar adalah kredit tanpa agunan dan tanpa bunga yang diluncurkan tanggal 27 Februari 2019.

Baca Juga: Petugas KPPS Gunakan APD Lengkap Jemput Hak Suara Pasien Covid-19

"Kredit ini bertujuan untuk mempermudah akses permodalan bagi UMKM sekaligus upaya untuk memberantas rentenir," katanya

Pada pelaksanaannya, sampai dengan 10 Desember 2020, program yang dilaksanakan oleh Perumda BPR Artha Perwra ini sudah dikucurkan kepada 518 nasabah dengan plafon kredit yang sudah disalurkan sebesar Rp. 1.233.5000.000.

Baca Juga: PDIP Purbalingga Klaim Kemenangan Tiwi-Dono di Pilkada 2020

Sementara itu, program unggulan TPAKD Purbalingga lainnya adalah subsidi bunga yang sudah dilaksanakan sejak 2005.

"Program ini sudah dinikmati oleh 20.369 UMKM dengan jumlah pinjaman yang diberikan subsidi bunga sebesar Rp. 163.491.809.807," ujarnya.

Baca Juga: Unik! Sensasi Nyoblos Di Dalam Goa, Sedot Pemilih di TPS 2 Desa Lamuk

Pada 2020, Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengucurkan anggaran sebesar Rp. 1 milyar untuk program subsidi bunga.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah