Pandemi Tempat Karaoke Tetap Beroperasi, Petugas Hanya Beri Teguran dan Bubarkan Paksa

- 22 Februari 2021, 20:12 WIB
Patroli PPKM berbasis Mikro, Satpol PP Kabupaten Purbalingga mendapati tempat karaoke di Kecamatan Kutasari masih beroperasi, Minggu malam 21 Februari 2021.
Patroli PPKM berbasis Mikro, Satpol PP Kabupaten Purbalingga mendapati tempat karaoke di Kecamatan Kutasari masih beroperasi, Minggu malam 21 Februari 2021. /Istimewa.

Lensa Purbalingga - Peringatan yang diberikan oleh petugas Satpol PP Purbalingga ternyata tak pernah digubris oleh pihak pengelola karaoke.

Petugas sudah sering membubarkan paksa dan memberikan peringatan untuk tutup, namun tidak diindahkan.

Baca Juga: Mulai 17 Maret 2021, Ditlantas Polda Jateng Akan Terapkan E Tilang

Minggu malam 21 Februari 2021 petugas mendapati tempat karaoke yang ada di Kecamatan Kutasari masih tetap beropersi meski pandemi.

Petugas pun lagi - lagi hanya memberikan teguran lisan dan membubarkan paksa pengunjung yang sedang asik bernyanyi.

Baca Juga: Beberkan Bukti, Fiki Naki tegaskan tak Unfollow Dayana

"Kami melaksanakan patroli dan pengawasan PPKM berbasis mikro, untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Kabupaten Purbalingga. Saat tiba di tempat karaoke tersebut, diketahui bahwa tempat tersebut menerima tamu," kata Kepala Satpol PP Purbalingga, Suroto melalui Kasi Tibum Sutriono, Minggu Senin 22 Februari 2021.

Baca Juga: Gibran Terganjal Maju di Pilpres 2024 sebagai Capres, Ini Pesan Neno Warisman

Dia menjelaskan, dasar kegiatan dan penindakan yakni Perda Nomor 16 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit, Perbup Nomor 81 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab Purbalingga, Inmendagri Nomor 03 Tahun 2021 dan SE Bupati Purbalingga Nomor : 300/1492 tanggal 8 Februari 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: 8 Weton Diramalkan Dapat Rezeki Nomplok, Simak Siapa Saja yang Beruntung pada 2021 Ini

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x