Santunan Kematian Jadi Salah Satu Program Bupati Tiwi

- 1 Maret 2021, 22:19 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi apel pagi di Kecamatan Bukateja, Senin 01 Maret 2021.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi apel pagi di Kecamatan Bukateja, Senin 01 Maret 2021. /Humas Protokol Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Pemerintah Kabupaten Purbalingga segera mengeluarkan program -.program baru. Salah satunya santunan kematian bagi keluarga yang tidak mampu.

Langkah tersebut sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi dan kemiskinan agar lebih stabil akibat pandemi Covid 19.

Baca Juga: E Tilang di Purbalingga Masih Tahap Persiapan

"Santunan kematian bertujuan pemulihan ekonomi dan kemiskinan di masa pandemi Covid 19 bagi keluarga yang tidak mampu," kata Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), Senin 01 Maret 2021 saat apel pagi di Kecamatan Bukateja.

Lebih lanjut Tiwi menjelaskan, program Santunan Kematian akan diberikan bagi warga masyarakat tidak mampu yang meninggal dunia.

Baca Juga: Vaksinasi Drive Thrue di Bali, Kemenparekraf angkat pariwisata Bali

"Sistem pelaporannya berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan sampai Kabupaten," tuturnya.

Diungkapkan, prioritas yang harus dilakukan saat ini adalah penanganan covid dan vaksinasi, pemulihan ekonomi masyarakat dan infrastruktur utamanya jalan jembatan.

Baca Juga: Deteksi Dini dan Gaya Hidup Yang Baik Kunci Turunkan Kanker

Salah satu yang menjadi sorotan masyarakat di media sosial berupa jalan yang rusak dan berlobang. Terlebih tingginya curah hujan memperparah kondisi jalan.

Kepada para kades, Bupati Tiwi berpesan agar permasalahan jalan diselesaikan bersama. Harus dipilah antara jalan desa, jalan kabupaten maupun jalan provinsi.

Baca Juga: Wow! Bupati Tiwi Bakal Salurkan 3 Program Bansos, Ada Kartu Prakerja Purbalingga Juga Loh

“Jalan kabupaten menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, sebaliknya jalan desa menjadi tanggungjawab pak kades dan bu kades yang ada di wilayah.” jelasnya.

Diakhir sambutan bupati Tiwi menginginkan agar pemkab Purbalingga kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kalinya.

Baca Juga: Akun Facebook Arisha Puteri Braling: Monggo Ibu Rusminem Sudono Gerakkan 10 Pokok Program PKK

Opini WTP dari BPK akan dapat diraih kembali ketika semua unit kerja mulai dari OPD sampai tingkat kecamatan dan desa melakukan pengelolaan administrasi dan keuangan secara benar.

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah