Kejaksaan Geledah Kantor Kecamatan dan Rumah Camat Purbalingga Kasus Dugaan Korupsi Dana APBD 2017-2020

- 15 Maret 2021, 10:55 WIB
Penyidik Kejari Purbalingga melakukan penggeledahan di ruang kerja camat Purbalingga, Senin 15 Maret 2021.
Penyidik Kejari Purbalingga melakukan penggeledahan di ruang kerja camat Purbalingga, Senin 15 Maret 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penggeledahan kantor Kecamatan dan rumah pribadi camat Purbalingga berinisial, RM, Senin 15 Maret 2021.

Penggledahan dilakukan terkait dugaan kasus korupsi penyimpangan dana APBD di kantor Kecamatan Purbalingga.

Baca Juga: Ngaku Chef Janjikan Mobil Brio, Pemandu Lagu di Kebumen Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

"Pertama kita lakukan penggledahan di kantor Kecamatan Purbalingga. Kedua di rumah camat yang ada di Perum Abdi Negara, Kelurahan Bojanegara," kata Kasi Pidsus Kejari Purbalingga, Tandoyo Sugondo SH.

Dalam penggeledahan di kantor kecamatan yang berlokasi di Kelurahan Penambongan tersebut, tim juga masuk dan melakukan penggeledahan di ruang kerja camat.

Baca Juga: Di Purbalingga, Orang Tua Tega Menyekap dan Merantai Anaknya Sendiri

Sejumlah berkas diambil dan diangkut ke dalam mobiloperasional kejaksaan.

“Berkas-berkas tersebut diantaranya terkait penggunaan anggaran dan laporan bendahara. Ini masih kami rinci dan inventarisir,” katanya.

Baca Juga: Tokoh Punakawan Paling Cerdik, Berikut Kisah dan Sifat Petruk Si 'Kantong Bolong'

Hingga berita ini diturunkan tim dari Kejari Purbalingga masih berada di dua lokasi tersebut.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah