Namun, warga masih bersikukuh menolak. "Pada prinsipnya, Pemdes mengikuti kemauan warga," ujarnya.
Diceritakan, penolakan itu terjadi setelah pemilik mendirikan kandang baru.
Baca Juga: Pencuri Ini Nekat Benar, Saat Dimintai Keterangan Lari Lompat Dari Lantai Dua Pasar Bobotsari
Sebelumnya, sudah ada satu kandang dengan kapasitas sekitar 2000 ekor. Lokasi kandang memang tidak terlalu jauh dari pemukiman.
"Ini kan pendirian kandang baru, sebelumnya sudah ada kandang yang beroperasi. Lokasi kandang memang tidak terlalu jauh dari pemukiman," ujarnya.