Ciptakan Iklim Usaha dan Kepariwisataan yang Lebih Kondusif, Tiwi Serahkan Raperda ke DPRD Purbalingga

- 23 Maret 2021, 08:16 WIB
Bupati Purbalinggga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang  Penyelenggaraan Kepariwisataan kepada Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan, Senin 22 Maret 2021.
Bupati Purbalinggga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan kepada Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan, Senin 22 Maret 2021. /Kurniawan./

Raperda tersebut salah satunya mengatur tentang pembanguna kepariwisataan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah.

Baca Juga: Mengaku Bisa Memindahkan Janin, Dukun di Kebumen Setubuhi Pasiennya Sebanyak Tiga Kali

Selain itu juga menetapkan mengenai kawasan strategis pariwisata daerah serta fasilitas bagi wisatawan yang memiliki keterbatasan fisik, anak-anak dan lanjut usia.

Ketua DPRD HR Bambang Irawan dalam kesempatan terpisah menyampaikan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan terdiri dari 43 pasal.

Baca Juga: Tragis! Trobos Palang Pintu, Pemuda Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api

Selanjutnya Raperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi Perda akan dibahas di tingkatan Panitia Khusus.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x