Lensa Purbalingga - Kedua pelaku pembobol kotak amal yang terekam CCTV Masjid Al Ikhlas Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari, Purbalingga berhasil ditangkap pihak kepolisian Polsek Kutasari.
Kedua pelaku berinisial RA dan FP. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing. Namun, satu dari tersangka masih dibawah umur, sehingga dilakukan diversi.
"Mereka kita tangkap kemarin (Minggu 4 April 2021). Karena salah satu dibawah umur, kita lakukan diversi," kata Kapolsek Kutasari AKP Agus Amjat Purnomo, Senin 5 April 2021.
Kapolsek menjelaskan, tersangka RA merupakan warga Kejobong. Sedangkan FP warga Kecamatan Purbalingga.
Saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan. Hanya saja, satu tersangka dilakukan diversi, karena masih di bawah umur.
"Yang satu dibawah umur jadi di diversi," ujarnya.
Baca Juga: Viral, Beredar Video di Facebook Dua Orang Pemuda Terekam CCTV Sedang Mencuri Kotak Amal di Masjid
Diberitakan sebelumnya, beredar video di media sosial (medsos) Facebook, dua orang pemuda terekam CCTV saat hendak mencuri kotak amal di Masjid.
Video tersebut diunggah oleh group Facebook Sekilas Info Purbalingga & Sekitarnya pada hari Minggu 4 April 2021.