Baca Juga: Kisah Pilu Warga Desa Sempor Purbalingga, Jelang Lebaran Rumah Beserta Isinya Ludes Terbakar
Sementara itu Kepala Disnaker Purbalingga Edy Suryono menyampaikan selain membuat posko dan menerima pengaduan, pihaknya juga membentuk tim untuk memantau pelaksanaan pembayaran THR keagamaan di sejumlah perusahaan.
Diungkapkan Disnaker memantau pembayaran THR di 72 perusahaan. “Perusahaan tersebut memiliki total karyawan sebanyak 40.000 ribu orang,” terangnya.
Baca Juga: Fantastis! H-2 Pemberlakuan Larangan Mudik, Penumpang di Terminal Pulogebang Capai 2.167
Pemantauan pembayaran THR dilaksanakan mulai 19 April hingga 27 April.
Menurutnya, dari pantuan yang dilakukan oleh empat tim yang diturunkan, pemilik perusahaan menyatakan kesiapannya membayarkan THR kepada para pekerja.***