DPRD Kabupaten Purbalingga Sidak Pabrik Rambut Palsu, Pastikan THR Buruh Terbayarkan

- 7 Mei 2021, 09:04 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga sidak pembayaran THR di Sejumlah pabrik rambut palsu, Kamis 6 Mei 2021.
Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga sidak pembayaran THR di Sejumlah pabrik rambut palsu, Kamis 6 Mei 2021. /Humas Protokol DPRD Purbalingga.

Baca Juga: Kisah Pilu Warga Desa Sempor Purbalingga, Jelang Lebaran Rumah Beserta Isinya Ludes Terbakar

Sementara itu Kepala Disnaker Purbalingga Edy Suryono menyampaikan selain membuat posko dan menerima pengaduan, pihaknya juga membentuk tim untuk memantau pelaksanaan pembayaran THR keagamaan di sejumlah perusahaan.

Diungkapkan Disnaker memantau pembayaran THR di 72 perusahaan. “Perusahaan tersebut memiliki total karyawan sebanyak 40.000 ribu orang,” terangnya.

Baca Juga: Fantastis! H-2 Pemberlakuan Larangan Mudik, Penumpang di Terminal Pulogebang Capai 2.167

Pemantauan pembayaran THR dilaksanakan mulai 19 April hingga 27 April.

Menurutnya, dari pantuan yang dilakukan oleh empat tim yang diturunkan, pemilik perusahaan menyatakan kesiapannya membayarkan THR kepada para pekerja.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x