Pemuda di Purbalingga Diajak Minum Miras Tidak Mau Dipukuli, Tiga Pelaku Ditangkap Lainnya Masih Buron

- 19 Mei 2021, 17:03 WIB
Pelaku pengeroyokan di Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga ditangkap Polisi, Rabu 19 Mei 2021.
Pelaku pengeroyokan di Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga ditangkap Polisi, Rabu 19 Mei 2021. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Tiga pelaku pemukulan serta pengeroyokan di Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga ditangkap polisi, sementara tiga pelaku lainnya masih buron.

Diketahui peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat 7 Mei 2021 sekira pukul 00.30 WIB di wilayah Desa Toyareka, Kecamatan Keamngkon.

"Korban pengeroyokan yaitu Wiwit Yuli Setyawan (34) warga desa setempat," kata Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono saat memberikan keterangan, Rabu 19 Mei 2021.

Baca Juga: Nunggak Pajak, Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor Di Purbalingga Terancam Bodong

Berdasarkan adanya laporan dari korban kemudian dilakukan upaya penyelidikan hasilnya kita berhasil mengidentifikasi pelakunya.

"Tiga orang berhasil diamankan, Selasa 11 Mei 2021. Sedangkan tiga pelaku lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya.

Baca Juga: Perahu Terbalik Setelah Dihantam Ombak, Begini Nasib Dua Nelayan di Kebumen

Tiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu SR (29), AR (25) dan DR (23). Ketiganya merupakan warga Desa Toyareka Kecamatan Kemangkon Kabupaten PurbaIingga.

"Pelaku dan korban merupakan warga desa yang sama," ungkapnya.

Baca Juga: Angkasa Pura II Optimis Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Beroperasai Awal Juni 2021

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x