Dugaan Kasus Korupsi Kantor Kecamatan Purbalingga, Awal Juni Kejari Tetapkan Tersangka

- 20 Mei 2021, 14:16 WIB
Kejaksaan Negeri Purbalingga.
Kejaksaan Negeri Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kecamatan Purbalingga.

Pihaknya masih berkoordinasi dengan Inspektorat Pemkab Purbalingga terkait rincian kerugian negara.

"Sabar dulu ya, tapi kemungkinan awal Juni kita akan umumkan nama tersangkanya," kata
Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan didampingi Kasi Pidsus Tandyo Sugondo, Kamis 20 Mei 2021.

Baca Juga: Catat! Di Perbatasan Purbalingga Ada Layanan Drive Thru Rapid Antigen Gratis Sampai Minggu

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purbalingga menerbitkan surat perintah penyidikan dugaan korupsi pengelolaan APBD di Kecamatan Purbalingga, Jumat 12 Maret 2021.

Dari penyelidikan yang ditindaklanjuti gelar perkara itu, penyelidik menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD di kantor Kecamatan Purbalingga dari 2017 hingga 2020.

"Sebelum ini kami sudah melakukan penyelidikan dan gelar perkara. Jaksa menemukan ratusan juta anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Baca Juga: Nunggak Pajak, Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor Di Purbalingga Terancam Bodong

Pada tahap penyelidikan ditemukan sedikitnya Rp 334 Juta dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Sehingga menjadi bagian dari fakta yang ditemukan sebagai fakta hukum untuk meningkatkan penyelidikan ke penyidikan.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x