Gaji Bulan Mei Baru Dibayar 50%, Ribuan Buruh Pabrik PT Hyup Sung Purbalingga Unjuk Rasa

- 21 Mei 2021, 14:27 WIB
Ribuan karyawan PT Hyup Sung Indonesia mogok kerja, Kamis sore 20 Mei 2021.
Ribuan karyawan PT Hyup Sung Indonesia mogok kerja, Kamis sore 20 Mei 2021. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Ribuan buruh pabrik PT Hyup Sung Indonesia Purbalingga menggelar aksi unjuk rasa dengan mogok kerja, Kamis Sore 20 Mei 2021.

Pabrik yang bergerak di bidang usaha bulu mata palsu ini beralamatkan di Kelurahan Karangmanyar, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Bandara Purbalingga-Halim Jakarta Rp 500 Ribuan

Dari informasi yang didapat, aspirasi disampaikan karyawan karena merasa pihak perusahaan tidak juga menyelesaikan kewajiban yang harus diterima.

Sejumlah hal yang menjadi tuntutan karyawan adalah masalah gaji bulan Mei yang baru dibayarkan 50 % sehingga karyawan menuntut kekurangannya.

"Adanya kejadian tersebut, dilakukan mediasi antara karyawan dan pihak perusahaan. Kami pihak kepolisian hanya melakukan keamanan," kata Kapolsek Kalimanah AKP Setiadi, Jumat 21 Mei 2021.

Baca Juga: Ledakan Petasan Maut di Kebumen, Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka

Penyampaian aspirasi karyawan diterima pihak perusahaan yang langsung dipimpin Mr Wong dan didampinga Disnaker, KSPSI, ketua SPSI perusahaan.

Dari hasil mediasi diperoleh beberapa kesepakatan yaitu kekurangan gaji karyawan bulan mei 2021 sebesar 50% akan dibayarkan dua kali yaitu 25% dibayarkan pada bulan mei 2021.

sementara sisanya 25% lagi dibayarkan antara bulan Juli, Agustus atau September 2021 tanpa diangsur.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x