Di Purbalingga Penyelenggaraan Urusan Hiburan Bakal Diatur Perda, Kenapa? Ini Tujuannya

- 21 Mei 2021, 23:12 WIB
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan menerima empat usulan Raperda Prakarsa dari Ketua Bapemperda Cahyo Susilo dalam rapat paripurna internal, Jumat 21 Mei 2021.
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan menerima empat usulan Raperda Prakarsa dari Ketua Bapemperda Cahyo Susilo dalam rapat paripurna internal, Jumat 21 Mei 2021. /Humas Sekretariat DPRD Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Dalam Rapat Paripurna Internal tentang Penetapan Usulan Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Purbalingga, Komisi II mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggara Urusan Hiburan.

Raperda tentang Penyelenggaraan Urusan Hiburan di Kabupaten Purbalingga termasuk salah satu dari empat Raperda Prakarsa yang diusulkan DPRD Purbalingga.

"Payung hukum tersebut diusulkan oleh Komisi II DPRD Purbalingga dan masuk dalam Raperda Prakarsa," kata Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, usai Rapat Paripurna Internal tentang Penetapan Usulan Raperda Prakarsa, Jumat 21 Mei 2021.

Baca Juga: Viral, Salah Satu Masyarakat Curhat Kekecewaan di Facebook Terkait Layanan Puskesmas di Kabupaten Purbalingga

Diungkapkan, rencananya pekan depan dalam rapat paripurna DPRD Purbalingga akan dilakukan penyerahan tiga Raperda lainnya.

Tiga Raperda lain yang diusulkan, Komisi I Raperda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran, Komisi III Raperda tentang Kepemudaaan dan Komisi IV Raperda tentang Sistem Pembangunan Daerah.

"Rencananya pekan depan empat Raperda tersebut akan diserahkan dalam rapat paripurna DPRD," jelasnya.

Baca Juga: ART dan Pacarnya Curi Perhiasan Senila Puluhan Juta Rupiah di Rumah Mantan Majikannya Banyumas

Penyerahan usulan empat Raperda Prakarsa tersebut dilakukan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Cahyo Susilo kepada Ketua DPRD HR Bambang Irawan.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Purbalingga, Karseno menjelaskan tujuan pembuatan Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan, diantaranya adalah untuk meningkatnya kualitas higiene dan sanitasi, kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati, serta kelestarian budaya untuk meningkatkan citra destinasi.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x