Lensa Purbalingga - Pelaku pengeroyokan pedagang buah yang terjadi di wilayah Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga, akhirnya dtangkap Polisi.
Dua pelaku masing-masing BM (21) warga Desa/Kecamatan Bobotsari. Satu lainnya BH (21) warga Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten PurbaIingga.
Baca Juga: Produk Kerajinan dan UMKM Hadir di Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga
Keduanya dibekuk oleh Satuan Reskrim Polsek Bobotsari Polres Purbalingga, Kamis 20 Mei 2021 tanpa melakukan perlawanan.
"Korbannya bernama Walestiono Wibowo (47) warga Desa Kabunderan, Kecamatan Karanganyar, PurbaIingga," Kabag Operasi Polres Purbalingga Kompol Pujiono, Jumat 4 Juni 2021.
Kejadian penganiayaan bermula saat dua pelaku dalam kondisi terpengaruh minuman keras mendatangi lapak buah milik korban.
Kemudian pelaku meminta uang kepada korban dengan dalih untuk THR karena saat itu bertepatan dengan hari raya Idul Fitri.
"Karena tidak diberi uang salah satu pelaku kemudian mencekik korban. Kemudian mengambil balok kayu dan memukuli korban," jelasnya.