Dalam kesempatan terpisah Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga Indra Gunawan SH menyampaikan pihaknya masih berkoordinasi terkait pembangunan jembatan merah.
Menurut informasi, pihak Polda Jateng pernah melakukan penanganan.
"Kami akan koordinasi dengan pimpinan. Kami juga baru sebatas melakukan pengumpulan informasi,” imbuhnya.***