Jembatan Merah Senilai Rp 28 M Belum Berfungsi Sudah Rusak, Ketua DPRD Purbalingga Minta Diproses Hukum

- 7 Juni 2021, 18:47 WIB
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan bersama Bupati Purbalingga saat meninjau Jembatan Merah, Sabtu 5 Juni 2021.
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan bersama Bupati Purbalingga saat meninjau Jembatan Merah, Sabtu 5 Juni 2021. /Kurniawan./

Dalam kesempatan terpisah Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga Indra Gunawan SH menyampaikan pihaknya masih berkoordinasi terkait pembangunan jembatan merah.

Menurut informasi, pihak Polda Jateng pernah melakukan penanganan.

"Kami akan koordinasi dengan pimpinan. Kami juga baru sebatas melakukan pengumpulan informasi,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x