Lensa Purbalingga - Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga terpaksa di lockdown.
Lockdown dilakukan karena dua orang staff pegawai kantor Bakeuda dinyatakan positif Covid 19.
"Betul dua orang staf kami dari kantor timur dan barat dinyatakan positif Covid 19. Jadi sementara lockdown," kata Kepala Bakeuda Purbalingga Subeno, saat dikonfirmasi Selasa 8 Juni 2021 kemarin.
Baca Juga: Posting Penemuan Bayi di Hutan Pinus, Akun Facebook Ini Hebohkan Warga Purbalingga
Subeno mengatakan diterapkannya lockdown di Kantor Bakeuda sudah dimulai sejak hari Jumat 4 Juni 2021.
Lockdown rencananya akan dihentikan sampai dengan hasil Swab dari seluruh pegawai dikeluarkan.
"Setelah Swab PCR infonya hasil akan diketahui Senin kemarin, tapi sampai saat ini hasil belum keluar jadi Bakeuda masih dinyatakan Lockdown," Jelasnya.
Baca Juga: Warga Keluhkan Akses Jalan Menuju Bandara JBS Purbalingga Bergelombang dan Berlubang
Menurutnya atas, kejadian itu seluruh pegawai di kantor Bakeuda Purbalingga dilakukan tracing.
"Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi dan memastikan penyebaran virus Corona di kantornya dapat diketahui," katanya.