Purbalingga Terapkan Perda Penanggulangan Penyakit, Langgar Prokes Siap-siap Disanksi

- 9 Juni 2021, 20:48 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi. /Kurniawan./

Baca Juga: Posting Penemuan Bayi di Hutan Pinus, Akun Facebook Ini Hebohkan Warga Purbalingga

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri dalam pelaksanaan perda tersebut.

Harapannya prokes saat ini sudah menjadi kebiasaan dan budaya hidup di masyarakat Purbalingga.

"Dengan demikian, penularan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga bisa ditekan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x