Raperda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran yang dibahas Komisi yang dipimpin olehnya juga sudah tak ada lagi perubahan.
"Hasil public hearing juga bagus. Masukan yang ada tak merubah inti dari Raperda yang kami bahas. Jadi, tinggal menunju ke tahap selanjutnya saja," ujarnya.
Dia menjelaskan, dari pendampingan tim akademisi juga sudah dilakukan. Sehingga, Raperda usulan dari Komisi I tersebut, sudah matang dan siap untuk diusulkan menjadi Peraturan daerah (Perda).
Sementara itu, dari data yang ada di Sekretariat DPRD Kabupaten Purbalingga, tinggal dua Raperda yang belum dilakukan public hearing.
Yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Urusan Hiburan di Kabupaten Purbalingga dan Raperda tentang Sistem Pembangunan Daerah.
Kedua Raperda tersebut, masih dalam proses pembahasan di internal Komisi dan belum selesai.***