Lensa Purbalingga - Satgas Covid-19 Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga membubarkan kerumunan di lapak lomba burung merpati di wilayah Desa Bojong, Selasa 15 Juni 2021.
Tercatat puluhan pemilik burung merpati dan warga yang berkerumun melanggar protokol kesehatan (Prokes) tidak memakai masker.
Baca Juga: Bupati Tiwi: Kedatangan Presiden Jokowi Berkah Bagi Purbalingga
Kapolsek Mrebet Iptu Edi Surono menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan lomba merpati yang dinilai melanggar prokes di masa pandemi Covid-19.
"Setelah berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Mrebet, kami mengambil tindakan dengan membubarkan kegiatan tersebut," katanya, Rabu 16 Juni 2021.
Baca Juga: Viral kapal TNI Dikejar Kapal dan Helikopter Malaysia, Ini Faktanya.....
Kapolsek mengatakan bahwa dalam masa pandemi Covid-19 sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi pelaksanaannya.
Kegiatan bisa dilaksanakan namun harus tetap mematuhi aturan dan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Oleh sebab itu, apabila ada kegiatan masyarakat yang dilaksanakan tanpa mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan maka kita imbau untuk menghentikan kegiatan,” jelasnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Sedih, Ada Apa.....?